Tuding Anies Bertanggungjawab Program Rumah DP Rp 0, Wagub DKI “Serang” Ketua DPRD  

- 16 Maret 2021, 06:38 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria /ANTARA/Twitter @DKIJakarta/

DESKJABAR  - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan semua pembangunan di kota Jakarta menjadi tanggung jawab bersama antara pihak eksekutif dengan legislatif sesuaI dengan fungsi dan peran masing-masing.

Hal itu dikatakan Riza untuk merespon pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi atau Pras yang menyebut pengadaan lahan oleh Sarana Jaya untuk Program Rumah DP Rp 0 yang jadi polemik adalah tanggung jawab Gubernur DKI Anies Baswedan.

Wagub Riza mengaku belum tahu dan belum paham maksud Ketua DPRD DKI menyampaikan demikian. Yang pasti, jelasnya, semua pembangunan di kota Jakarta menjadi tanggung jawab bersama. Pihak eksekutif dengan legislatif memiliki fungsi dan peran masing-masing.

Baca Juga: Tasikmalaya: Sarang Prostitusi Online Digerebek Warga, Sejumlah Wanita Muda Diamankan Polisi

Baca Juga: HUMOR SUEB: Cerdas Cermat

“Di jajaran eksekutif, mulai dari gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, walikota, sampai kelurahan punya tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing. Di dewan juga demikian mulai dari ketua, wakil ketua, ketua fraksi, ketua komisi, sampai anggota semua sudah diatur fungsinya, kedudukannya, kewenangannya, fasilitasnya dan sebagainya semua sudah diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin 15 Maret 2021 malam.

Sebelumnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai Gubernur Anies Baswedan bertanggung jawab dalam pengadaan lahan oleh PT Pembangunan Sarana Jaya di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019 lalu.

Menurut dia, Anies sebagai kepala daerah sudah pasti mengetahui adanya pembelian lahan yang dilakukan oleh anak buahnya, termasuk yang disebut dialokasikan untuk pembangunan program Rumah DP Rp 0 tersebut.

Prasetio mengatakan setelah anggaran pembelian tanah yang diajukan disetujui dewan, Pemprov DKI Jakarta akan membuatkan payung hukum untuk proses pencairan dananya. Karenanya dia mengklaim tidak mengetahui proses eksekusi lahan yang dilakukan oleh Perumda Sarana Jaya.

"Saya nggak ngerti, fungsi saya hanya pegang palu (mengesahkan) anggaran yang diminta. Tapi saya enggak merasa (dikambinghitamkan) karena saya enggak bermain itu kok. Biarkan saja mereka yang mengatakan itu, nanti dia sendiri yang merasakan dosanya," ucap Prasetio.

Baca Juga: HUMOR SUEB: Goreng Sampai ke Kuningan

Saat ini KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga di markup, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik lembaga anti rasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka. Mereka antara lain, Yoory Corneles (YC) selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA), selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp 100 miliar.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah