Untuk itu melalui Twitter resminya, Kominfo menyampaikan pengumuman berbentuk selebaran yang bertuliskan, "Penipuan Berkedok Link BIT.LY! Jangan sampai kalian jadi korbannya"
Selanjutnya marak beredar tautan link pendek berbentuk bit.ly atau semacamnya di media sosial, maupun media lainnya.
Untuk itu, inilah penjelasan Kominfo:
1.Bisa jadi itu adalah PISHING
Cara ini seringkali digunakan oleh para penjahat untuk mendapatkan data pribadi kalian, lho. Jadi waspada!
2.Bagaimana agar kita tidak tertipu