Mengenal SIWASLU, Sistem Aplikasi Berbasis Digital dalam Pengawasan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

20 Januari 2024, 20:11 WIB
Bawaslu dalam pelaksanaan pengawasan pelaksanaan pemilihan dan penghitungan suara menggunakan aplikasi SIWASLU berbasis digital /Bawaslu RI/

DESKJABAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam mengawasi proses pelaksanaan Pemilu 2024 menggunakan aplikasi Sistem Pengawasa Pemilu (Siwaslu).

Aplikasi Siwaslu merupakan sistem pengawasan pemilihan umum secara digital, digunakan untuk sistem informasi pengawasan proses dan hasil pemungutan suara dan penghitungan sura, serta penetapan hasil pemilu.

Pengawasan melalui aplikasi sistem pengawasan pemilu (Siwaslu), menyampaikan informasi hasil pemungutan dan penghitungan suara serta hasil pengawasan rekapitulasi suara secara berjenjang, melalui sistem daring yang cepat terkonsolidasi secara nasional.

Baca Juga: Panwascam Kecamatan Dramaga Tertibkan APK Caleg, Ratusan Baliho, Banner dan Spanduk Dicabut dan Dimusnahkan

Siwaslu Alat Kerja Digital

Aplikasi Siwaslu merpakan alat kerja pengawasan berbasis digital, untuk memudahkan, mempercepat dan menjaga data akurat, serta menjadi dasar dalam tindak lanjut hasil pengawasan.  

Tujuan Siwaslu

Sistem aplikasi Siwaslu digunakan Bawaslu untuk mengawasi proses berjalannya Pemilu 2024 bertujuan ;

1. Melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang terjadi pada proses pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga: Panwascam Kecamatan Dramaga Bagikan Atribut Pengawas TPS, 318 Orang Siap Dilantik dan Ikuti Bimbingan Teknis

2. Memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan ketentuan dalam peraturan dan Undang - Undang.

3. Menindak segala bentukpelanggaran dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan peraturan dan Undang - Undang.

Sasaran Siwaslu 

Ada 5 sasaran Siwaslu yang perlu diketahui masyarakat antara lain ;

Baca Juga: Ratusan Warga Cisarua Bogor Tertipu Arisan Get, Kerugian Hingga 3 Miliar, Polisi Lakukan Penyelidikan

1. Meningkatnya kinerja pengawasan pemungutan, penghitungan suara dan rekap perolehan hasil penghitungan suara dengan sistem terkini serta kualitas penyajian data dan informasi oleh Bawaslu RI.

2. Digitalisasi data, lebih efektif dan efisien, mudah dimutakhirkan , diolah dan dianalisis.

3. Keamanan data laporan pengawasan yang menggunakan jalur data online yang aman terenkripsi standar terkini.

Baca Juga: Tinjau Lima Pasar di Kota Bogor, Bima Arya Apresiasi Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 73 Persen

4. Hasil pelaporan yang lebih akurat, singkat dan disertai dengan bukti gambar sebagai alat bukti.

5. Terpenuhinya kebutuhan proses pelaporanyang cepat, aman dan akurat dengan sistem online.

Itulah informasi aplikasi Siwaslu, alat kerja berbasis digital yang digunakan Pengawas TPS dalam menjalankan pengawasan proses jalannya pemilihan dan penghitungan suara.*** 

     

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Bawaslu

Tags

Terkini

Terpopuler