KABAR GEMBIRA, Per 1 Juli 2023, Masyarakat Bisa Memesan Tiket  Kereta Api Perjalanan Jarak Jauh hingga H-90

1 Juli 2023, 20:42 WIB
Sebuah kereta api lokal, commuter line jurusan Rangkasbitung - Tanah Abang bersiap berangkat dari Stasiun Rangkasbitung ke Stasiun Tanah Abang, Sabtu 17 Juni 2023, KAI memperpanjang pemesanan tiket kereta api sampai H-90. /Dicky Harisman/DeskJabar.com/


DESKJABAR
– Mulai Sabtu 1 Juli 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali memperpanjang periode pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh.

Jika per  10 Juni 2023 lalu, tiket Kereta Api Jarak Jauh dapat dipesan mulai H-45 sebelum hari keberangkatan. Maka,  per 1 Juli 2023, tiket KA Jarak Jauh dapat dipesan mulai H-90 sebelum hari keberangkatan.

Sebelumnya per 10 Juni 2023, pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh hanya dapat dipesan dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan.

Baca Juga: Aokigahara, Hutan Tempat Favorit Bunuh Diri di Jepang, Apakah Banyak Hantu ?

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

VP Public Relations KAI - Joni Martinus mengatakan, pelayanan perpanjangan itu ditempuh dalam upaya meningkatkan pelayanan KAI dengan memberi kesempatan masyarakat merencanakan perjalanan dengan kereta api jauh-jauh hari.

"Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api," kata Joni Martinus.

Pihaknya juga mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket. Hal ini seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang telah diberlakukan sejak 1 Juni 2023.

Baca Juga: Bingung Mengolah Daging Kurban, Cobalah Resep Sate Maranggi dengan Sambal Oncom, Begini Cara Membuatnya

Baca Juga: Tabung Gas Mendesis dan Mengeluarkan Bau, Inilah Cara Mengatasinya yang Mudah dan Aman

Selain memperhatikan jadwal keberangkatan, KAI terus mengingatkan kepada seluruh pelanggan agar turun di stasiun kereta api sesuai dengan kota tujuan yang tertera di tiket.

Sebab, jika pelanggan didapati sengaja turun melebihi stasiun kereta api yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan akan diturunkan di stasiun kereta api terdekat yang bisa saja stasiun kereta api tersebut jauh dari akses jalan raya.

Untuk menghindari praktik tersebut Joni menegaskan, kondektur dibekali dengan aplikasi check seat passenger sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli.

Baca Juga: Bandung Akan Bangun Tol NS Link Bersamaan dengan Tol Getaci untuk Atasi Kemacetan

Baca Juga: Cara Melihat Orang yang Memakai Ilmu Pelet, Inilah Ciri-cirinya

Untuk informasi lebih lanjut terkait pemesanan tiket kereta api atau perihal KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

"KAI terus beradaptasi dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan. Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, Animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan sehat," pungkas Joni. ***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: KAI

Tags

Terkini

Terpopuler