Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan, Mahfud MD: Akumulasi Sejak 2009 Hingga 2023

9 Maret 2023, 10:26 WIB
Foto ilustrasi Mahfud MD. Menurut Mahfud MD, transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun merupakan akumulasi sejak 2009 hingga 2023. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp./ANTARA FOTO

DESKJABAR - Heboh pergerakan uang alias transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan yang baru-baru ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, terus bergulir.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun tersebut merupakan akumulasi sejak 2009 hingga 2023.

Ia menyebutkan ada lebih dari 160 laporan terkait transaksi mencurigakan 2009-2023 yang setelah diakumulasikan melibatkan sekitar 460 orang.

Baca Juga: Sidang Isbat Awal Ramadhan 1444 Hijriyah, Berikut Daftar Lengkap 123 Titik Rukyatul Hilal, Jatim Terbanyak

"Akumulasi transaksi mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud MD di KampusTerpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta, Rabu, 8 Maret 2023.

Sebelumnya, di salah satu siaran televisi swasta, Mahfud MD mengatakan bahwa ia sudah mendapat laporan ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemeterian Keuangan.

Ia juga menyatakan, sebagian besar transaksi mencurigakan itu ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. "Kira-kira Rp300 triliun itu harus dilacak," ucap Mahfud MD saat itu.

Alasan transaksi mencurigakan jadi menumpuk

Saat memberikan keterangan di Kampus Terpadu UII, Mahfud MD menjelaskan bahwa laporan sejak 2009 terkait transaksi mencurigakan dan janggal itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk.

Baca Juga: Awal Ramadhan 2023 Versi Muhammadiyah dan NU Bisa Sama, Yaitu 23 Maret 2023, Berikut Penjelasannya

Laiknya kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mahfud MD melanjutkan, kadang kala respons baru diberikan dan dibuka ke publik setelah kasus mencuat ke permukaan.

"Kadang, respons muncul sesudah menjadi kasus kayak kasus Rafael. Rafael itu menjadi kasus lalu dibuka. Ini sudah dilaporkan tapi kok didiemin? Baru sekarang bisa dibuka," tutur Mahfud MD seperti dilansir Antara.

Ia lalu mencontohkan kasus tindak pidana pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno.

"Dulu Angin Prayitno sama. Baru sekarang bisa dibuka," tutur Mahfud MD. Nah, itu saya kira karena kesibukan luar biasa sehingga perlu sistem saja," tutur Mahfud MD.

Mahfud MD apresiasi Sri Mulyani

Di sisi lain, Mahfud MD juga mengapresiasi upaya Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bergerak cepat melakukan pembersihan terhadap dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Viral, Video Detik-detik Remaja Pengendara Sepeda Motor Bawa Celurit Ditabrak Mobil di Magelang

"Sangat hormat dan salut dengan Bu Sri Mulyani yang hebat membersihkan itu. Sudah lama mengambil tindakan cepat, tapi menumpuk sebanyak itu karena itu bukan Sri Mulyani. Itu ganti menteri sudah empat kali kalau sejak 2009," tutur Mahfud MD.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler