LOWONGAN KERJA, Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka 849 Formasi untuk SMA Sampai S2, Cek Cara Pendaftaran

22 Desember 2022, 12:46 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka seleksi PPPK untuk 849 formasi /kkp.go.id

DESKJABAR - Kabar gembira bagi kawula muda yang ingin bergabung dengan Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP).

Karena KKP telah membuka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau yang biasa disingkat PPPK.

Kementerian Kelautan dan Perikanan telah membuka PPPK untuk 849 formasi mulai dari SMA, SMK, D3, D4, S1, sampai S2.

KKp yang saat ini sedang mencari atau menginginkan kandidat terbaik dan kualifikasi yang sesuai serta cocok untuk posisi penempatan.

Baca Juga: Harga STB TV Digital Bersertifikasi Kominfo, Mulai Rp 100 RIbu Hingga Rp 200 Ribu

Persyaratan Umum PPPK Kementerian Kelautan dan Perikanan

  1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar;
  2. Tidak pernah dipidana;
  3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS;
  4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
  5. Sehat jasmani dan rohani;
  6. Tidak ketergantungan terhadap narkoba;
  7. Berkelakuan baik;
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI;

Baca Juga: LOWONGAN KERJA: BKN Buka 286 PPPK Tenaga Teknis, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran

Persyaratan Khusus PPPK Kementerian Kelautan dan Perikanan

  1. Memiliki pengalaman kerja di bidangnya paling singkat 2 tahun;
  2. IPK minimal 3,5;
  3. Tidak memiliki riwayat penyakit berat dan mencantumkan surat keterangan sehat;
  4. Cantumkan sertifikasi keahlian;

Untuk selengkapnya dapat dilihat dan didownload dokumen yang yang harus dilampirkan sebagai berikut: KLIK DISINI

Baca Juga: TRANS7 Membuka Lowongan untuk 21 Posisi, Kuy Cek Syarat dan Cara Pendaftaran

Cara Pendaftaran PPPK Kementerian Kelautan dan Perikanan

Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 21 Desember 2022 sampai dengan 6 Januari 2023 dengan alur sebagai berikut:

  1. Pelamar membuat akun pada link berikut: KLIK DISINI ;
  2. Klik allow untuk penggunaan kamera dan mengisi seluruh data dengan benar;
  3. Setelah memiliki akun, maka login dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
  4. Gunakan swafoto dengan kartu identitas dan kartu informasi akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya;
  5. Lengkapi data diri;
  6. Pilih instansi Kementerian Kelautan dan perikanan dilanjut dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;
  7. Unggah seluruh dokumen umum dan dokumen khusus dalam bentuk scan sesuai persyaratan yang telah ditentukan;
  8. Pastikan dokumen yang diunggah dapat dibaca;
  9. Simpan data yang telah di cetak;
  10. Cetak kartu pendaftaran SSCASN 2022 untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Baca Juga: Kuy Daftar, FIFA Open Rekrutmen 1500 Relawan Piala Dunia U-20 Indonesia 2023

Hati-hati dengan penipuan. Karena, seluruh proses tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun.***

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: kkp.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler