Lesti Kejora Sepakat Mencabut Laporan dengan Sejumlah Kesepakatan Bersama Rizky Billar

14 Oktober 2022, 10:52 WIB
Lesti Kejora memberikan sejumlah kesepakatan kepada Rizky Billar disaksikan tim kuasa hukum masing-masing/Instagram @lestykejora /

DESKJABAR - Drama rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar menemui babak baru.

Setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT, muncul lagi pemberitaan baru bahwa Lesti Kejora mencabut laporannya.

Tentu saja hal tersebut membuat publik terkejut dan merasa kecewa dengan keputusan yang diambil oleh Lesti Kejora.

Pada awal kasus KDRT ini mencuat banyak yang memberi dukungan moril untuk penyanyi jebolan ajang dangdut ini.

Baca Juga: KODE REDEEM FF Hari Ini, 14 Oktober 2022, Terbaru, Ayo Bosqu Buruan Ambil Hadiah Gratis dari GARENA FREE FIRE

Tak sedikit yang memuji keberaniannya untuk melaporkan suaminya, Rizky Billar kepada Polisi.

Bahkan artis Melanie Subono dalam vlog Uya Kuya pun ikut memuji dan mendukung tindakan Lesti Kejora yang melaporkan KDRT suaminya.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, pada Kamis 13 Oktober 2022, Surya Dharma selaku kuasa hukum Rizky Billar mengatakan jika Lesti Kejora sudah menandatangani surat pencabutan laporan KDRT.

Ditanya lebih jauh mengenai alasan dari Lesti Kejora mencabut laporan tersebut, Surya Dharma mengatakan jika hal tersebut adalah urusan pribadi dari Lesti dan juga Rizky.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Kereta Cepat Jakarta – Bandung (KCJB) Segera Dioperasikan, Diuji Coba pada G20

"Gak bisa saya sampaikan itu, internal mereka antara suami istri, kita hanya menyaksikan," ujar Surya.

Surya Dharma menambahkan jika surat pencabutan itu karena keputusan Lesti sendiri, dengan kesepakatan bersama, yakni antara Lesti Kejora dengan Rizky Billar.

Ada sejumlah kesepakatan yang diminta oleh Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar. Namun Surya Dharma enggan menjelaskan isi dari kesepakatan tersebut.

Penandatanganan pencabutan laporan sendiri, dikatakan Surya Dharma disaksikan oleh tim kuasa hukum kedua belah pihak dan tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Berita Hari Ini, di Tengah Download Lagu Lesti 'Egois', Penggemar Dikejutkan dengan Pencabutan Laporan Polisi

Neas Ginting, kuasa hukum Rizky Billar lainnya mengatakan jika pencabutan laporan dilakukan setelah Lesti dan Rizky bertemu di Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya diberikan waktu untuk mengobrol berdua, setelah Rizky Billar diperlihatkan ke publik sebagai tersangka KDRT.

"Kita kasih waktu berdua untuk ngobrol, sekitar satu jam lebih. Yang pasti setelah rilis di Polres," kata Neas Ginting.

Sebelumnya, Rizky Billar resmi ditetapkan tersangka dan terjerat pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Baca Juga: Satria Mulia Ragu Jika Rizky Billar Bisa Berubah, Satria : Lihat Aja Beberapa Tahun Lagi...

AKP Nurma Dewi mengatakan jika Rizky Billar tidak bisa bebas begitu saja, karena ada beberapa prosedur hukum yang harus dilalui setelah pencabutan laporan dilakukan.

"Untuk delik aduan jika memang ada perdamaian, kemudian ada pencabutan itu semua bisa selesai tapi tetap dengan proses yang ada," ucap Nurma.

Atas pencabutan laporan tersebut, banyak warganet yang heran dengan keputusan tersebut, karena awalnya Lesti mengaku takut dan trauma dengan suaminya, Rizky Billar.

Bahkan tak sedikit yang awalnya mendukung Lesti Kejora berbalik menjadi acuh dan bersikap cuek dengan ibu satu anak itu.

Baca Juga: Makan Mi Ayam yang Bisa Membuat Glowing, Ini Resep Buatan Dokter Zaidul Akbar

Namun, ada juga yang menganggapnya keputusan pencabutan laporan tersebut adalah hal yang baik, mengingat mereka mempunyai anak yang masih kecil.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Tags

Terkini

Terpopuler