Panglima TNI Jenderal Andika Buat Terobosan Penerimaan Taruna Akmil 2022, Tinggi dan Usia Ini Perubahannya

27 September 2022, 20:14 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat kebijakan baru tentang penerimaan Taruna Akademi Militer (Akmil) Tahun 2022. /YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa/

DESKJABAR - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat kebijakan baru tentang penerimaan Taruna Akademi Militer (Akmil) Tahun 2022.

Kini, tahun penerimaan 2022 syarat dan kebijakan pendaftaran Taruna Akmil lebih mudah.

Perubahan ini berkaitan dengan tinggi dan usia calon Taruna Akmil 2022.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan perubahan kebijakan terletak pada revisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020.

Hal ini dilakukan bertujuan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.

Baca Juga: THR 2023 dan Gaji Ke-13 Pensiunan Dipastikan Naik: Gaji PNS, TNI, Polri Naik Juga? Ini Penjelasannya!

"Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa seperi dikutip dari kanal YouTube Andika Perkasa saat memimpin penyeleksian calon Taruna Akmil 2022, Selasa, 27 September 2022.

Pada aturan Panglima TNI tahun 2020 tertera untuk pendaftaran Taruna Akmil itu, syarat lolos minimal tinggi badan untuk Taruna putera 163 centimener dan untuk Taruna puteri 157 centimeter.

Nah, dengan aturan kebijakan baru Panglima TNI, aturan dirubah dan direvisi.

Tinggi badan untuk laki-laki diturunkan menjadi minimal 160 centimeter untuk taruna putra dan 155 untuk taruna puteri.

Kemudian, dalam aturan ini juga berkaitan dengan usia. Untuk usia juga dirubah dan dipermudah.

Pada aturan sebelumnya, pendaftar calon Taruna Akmil harus berusia minimal 18 tahun.

Baca Juga: BREAKING NEWS! PLN Mendadak Batalkan Program Kompor Listrik, Ini Alasan Resmi yang Diungkap Dirut PT PLN

Dan sekarang, usia 17 tahun 8 bulan sudah bisa mendaftar.

Panglima Jenderal Andika terlihat memantau penyeleksian masuk calon Taruna Akmil 2022.

Satu per satu calon Taruna Akmil dipanggil untuk diukur tinggi badannya.

Ada beberapa peserta calon Taruna yang tidak memenuhi kriteria dari tinggi badannya.

Mereka yang tidak memenuhi kriteria tidak diperkenankan mengikuti tahapan mekanisme selanjutnya.

"Jangan jinjit, ini tidak lolos, drop," kata Panglima.

Baca Juga: BLT BBM Telah Disalurkan Pemerintah, Anda Berhak, Simak Syaratnya, Cara Daftar Via Online

Kemudian, Jenderal Andika juga memberikan ucapan selamat kepada Taruna Akmil yang dinyatakan lolos.

"Kalian patut berbangga karena kalian adalah calon penerus tonggak kepemimpinan di TNI," ujar mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) tersebut.

Sementara itu, Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo mengatakan ini adalah sebuah terobosan baru yang dilakukan Jenderal Andika.

Adapun jumlah Taruna dan Taruni Akmil TNI sejak awal tahun 2022 itu berjumlah 22.553 orang. ***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa

Tags

Terkini

Terpopuler