Hati-Hati Hoax Pencairan Bansos, Kementerian Sosial Tidak Pernah Membuat Situs untuk Pencairan Bantuan

16 September 2022, 20:16 WIB
Kementerian Sosial memberikan pesan agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau berita yang tidak resmi. /Tangkapan layar/Instagram @kemensosri/

DESKJABAR – Akhir akhir ini banyak tersebar berita hoax berupa pesan berantai tentang pendaftaran bantuan sosial (bansos) dan pencairan bansos.

Berita tersebut banyak tersebar di media sosial WhatsApp dan banyak masyarakat yang menerima informasi tersebut.

Kementerian sosial ri dalam akun Instagram resmi @kemensosri memberikan sebuah penegasan bahwa Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs atau tautan untuk pendaftaran dan pencairan bansos.

Dikatakan bahwa berita yang tersebar di WhatsApp tersebut adalah hoax atau berita bohong.

Masyarakat diimbau untuk tidak percaya dan tidak memberikan data diri ke dalam situs atau tautan tersebut.

Baca Juga: Salurkan Bantuan Sarana Air Bersih dan Bibit Pohon Jadi Wujud Komitmen PLN terhadap Kelestarian Lingkungan

“Kementerian Sosial TIDAK PERNAH membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.”

Tertulis jelas dalam sebuah postingan @kemensosri yang diunggah pada Jum’at 16 September 2022.

Adapun program bantuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial adalah Program Kartu Sembako/BPNT dan PKH.

Masyarakat yang menerima bantuan tersebut adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS dan memang berhak mendapatkan bantuan, maka bisa diusulkan oleh Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah.

Jika ada tetangga yang berhak mendapatkan bantuan tetapi tidak terdaftar, segera beritahu Pemerintah Daerah atau beritahu perangkat desa terlebih dahulu.

Agar program bantuan sosial (bansos) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial tepat sasaran.

Baca Juga: DELEGASI Wapres China Ditolak untuk Melayat Jenasah Ratu Elizabeth II, Buntut Tuduhan Inggris Kepada China

Mengenai maraknya pesan berantai ini Kementerian Sosial memberikan sebuah pesan “Masyarakat dihimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya”.

Kementerian Sosial memberikan sebuah solusi untuk memberantas hoax dengan mengecek lagi informasi yang diterima melalui media sosial atau broadcast pesan dengan cara sebagai berikut.

1. Kirim pesan WhatsApp ke Chabot Mafindo ke nomor 0859 2160 0500

2. Cek di situs Kementerian Kominfo di https://komin.fo/inihoaks atau https://turnbackhoax.id dan https://cekfakta.com

Sedangkan untuk informasi resmi tentang bantuan sosial dapat dicek melalui tautan kemensos.go.id atau akun resmi media sosial Kementerian Sosial.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Instagram @kemensosri

Tags

Terkini

Terpopuler