Irjen Ferdy Sambo Akui Merekayasa Kasus Brigadir J, Minta Maaf kepada Kapolri dan Masyarakat

12 Agustus 2022, 16:43 WIB
Irjen Ferdy Sambi mengakui merekayasa kasus Brigadir J. /PMJ News/

DESKJABAR - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo mengaku merekayasa kejadian yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J. Dia meminta maaf untuk itu.

Mantan Kadiv Propam ini mengakui perbuatannya tersebut saat diperiksa Komnas HAM.

Atas perbuatannya Ferdy Sambo meminta maaf kepada Kapolri juga masyarakat.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebutkan pihaknya sudah curiga sejak awal tentang kasus kematian Brigadir J tersebut.

Baca Juga: 4 Wisata Alam Pekanbaru Terpopuler dan Instagramable, Ada Taman Unik Seperti di Cina, Banyak Didatangi Bule

"Ya pastilah (curiga)," tegas Ahmad Taufan

Dari awal, katanya, Komnas HAM sudah melihat ketidaksinkronan antara satu keterangan dengan keterangan yang lain.

"Setiap informasi yang diperoleh perlu diuji kebenarannya," ujar Ahmad Taufan, kepada wartawan Jumat, 12 Agustus 2022, dikutip DeskJabar dari PMJNews.

Pengujian tersebut diperlukan untuk mengungkap adanya kebohongan atau tidaknya dalam penyampaian informasi.

Baca Juga: Ini 3 Poin Besar Isi Surat Terbuka YOSEP Soal KASUS SUBANG Ditujukan Kepada Presiden Joko Widodo

“Prinsip di dalam penyelidikan itu, setiap data, informasi pasti dicross-check dulu," tegas Ahmad Taufan.

Komnas HAM tidak bisa menerima begitu saja informasi.

"Katakan sesuatu, bagi kami itu informasi yang mesti diuji dengan info dan data lain," ujarnya.

Jadi pakah seseorang berbohong atau tidak, juga benar atau tidak, mesti lewat suatu pengujian,” katanya.

Baca Juga: SKUY, BURUAN KLAIM Kode Redeem FF Hari Ini Terbaru, 1 Menit Lalu GRATIS M1887 Terrano Burst, Force Dll, GARENA

Diberitakan sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengaku telah merekayasa kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Daam pemberitaan sebelumnya, Ferdy Sambo meminta maaf kepada Institusi kepolisian (Polri) sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu dikatakan oleh Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis. Arman menjelaskan pesan Sambo yang ditulis melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022.

Ia mengatakan, perbuatannya itu dilakukan dalam kaitan dirinya sebagai kepala keluarga yang harus melindungi keluarga termasuk kehormatan keluarganya. ***

 

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler