DESKJABAR - Berikut ini 5 kejanggalan yang terungkap dari kasus penembakan Brigadir J setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022.
Dengan Irjen Ferdy Sambo yang ditetapkan menjadi tersangka, terungkaplah beberapa kejanggalan yang selama ini menjadi pertanyaan publik.
Mulai dari senjata yang digunakan Bharada E hingga dugaan peretasan ponsel yang dialami keluarga Brigadir J.
Berikut ini beberapa kejanggalan yang akhirnya terungkap dari kasus penembakan Brigadir J :
1. Senjata Brigadir J dan Bharada E
Kejanggalan yang pertama adalah senjata yang Brigadir J dan Bharada E gunakan. Pada laporan pertama, Brigadir J menggunakan senjata jenis HS-9 sementara Bharada E menggunakan Glock-17.
Banyak pengamat hukum menilai kedua senjata yang digunakan mereka seharusnya dipakai setingkat Perwira.
Dalam keterangan resmi yang diberikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terungkap Glock-17 ternyata milik Brigadir RR.
Untuk membuat seolah terjadi peristiwa tembak-menembak, Ferdy Sambo menembakkan peluru menggunakan HS-9 milik Brigadir J ke tembok.
Hal itu Ferdy Sambo lakukan tembakan berkali-kali.
2. Larangan Keluarga Brigadir J Membuka Peti Mayat
Kecurigaan publik dengan kejanggalan kasus Brigadir J sudah tercium sejak mayat Brigadir J sampai di Jambi.
Adanya larangan untuk membuka peti mati, serta larangan untuk melakukan ritual adat dan tidak adanya upacara pemakaman kedinasan.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menerangkan, alasan proses pemakaman secara kedinasan terhadap mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat baru dilakukan pasca autopsi ulang jasadnya pada Rabu 27 Juli 2022.
Poengky kembali menjelaskan, pada saat pertama kali dimakamkan, terdapat syarat yang belum terpenuhi dari keluarga Brigadir J.
3. Kontak Keluarga Diretas
Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dalam upaya menghilangkan barang bukti, merekayasa dan menghalangi proses penyidikan.
Hal itu menyebabkan Timsus yang di Kapolri mengalami kesulitan dan proses penanganannya menjadi lambat.
Salah satu pengaburan atau upaya menghilangkan barang bukti adalah peretasan.
Adanya pemblokiran beberapa kontak keluarga dari ponsel Brigadir J dan adanya upaya peretasan dari ponsel keluarga Brigadir J yang terjadi diungkap oleh Komnas HAM dapat dipastikan merupakan salah satu fakta yang berkaitan dengan kematian Brigadir J.
4. Rekaman CCTV dan olah TKP
Rekaman CCTV menunjukkan keberadaan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru sampai dari Magelang.
Saat itu Brigadir J masih hidup dan tampak masih berkomunikasi dengan sang atasan.
5. Kondisi Mayat Brigadir J dan Hasil Autopsi Ulang
Hingga saat ini hasil autopsi ulang belum diumumkan ke publik.
Terakhir, Polri mengabulkan permintaan keluarga Brigadir J untuk mengadakan autopsi ulang.
Terungkap otak Brigadir J tidak berada di kepala, melainkan di dada korban.
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap sejumlah luka yang diduga bekas penganiayaan di tubuh korban.
Beberapa luka tersebut diantaranya :
1. Rahang
2. Belakang telinga
3. Telinga mengalami bengkak
4. Bahu kanan mengalami luka sayatan
5. Jari manis mengalami pengrusakan
6. Perut pada bagian kanan dan kiri termasuk tulang rusuk
7. Dada sebelah kanan
8. Dagu mengalami luka dan terlihat sudah dijahit
9 Bawah ketiak mengalami luka
10. Kaki kanan terdapat bekas luka dan sudah dijahit
11. Perut mengalami luka dan masih mengeluarkan darah
12. Terdapat luka di bawah mata
13. Terdapat luka di hidung dan ada tanda 2 jahitan
14. Terdapat luka di bagian bibir
15. Terdapat luka sayatan di bagian leher
Hingga kini belum diketahui motif Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan hal tersebut.
“Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik,” kata Komjen Agus Andrianto dikutip dari PMJ pada 10 Agustus 2022.
Itulah sejumlah kejanggalan yang akhirnya terjawab.***