Polri : Proses Autopsi Ulang Brigadir J Diawasi Komnas Ham dan Kompolnas

27 Juli 2022, 14:56 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo /dok.foto/Divisi Humas Polda Jambi

DESKJABAR – Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi hingga kini masih berlangsung.

Jenazah Brigadir J hari ini dilakukan autopsi ulang oleh tim gabungan dokter forensik, untuk memastikan penyebab kematiannya di RSUD Sungai Bahar Jambi.

Tim gabungan dokter forensik sampai saat ini masih terus berlangsung melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga: Polri Amankan Rekaman CCTV Penembakan Brigadir J Oleh Bharada E di Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo

Sampai berita ini diturunkan, proses autopsy ulang terhadap jenazah Brigadir J masih terus berlangsung.

Kepada Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dalam proses ekshumasi atau autopsi Komnas HAM dan Kompolnas turut hadir menyaksikan jalannya proses autopsi di RSUD Sungai Bahar Jambi.

“Proses autopsi diawasi langsung oleh Komnas HAM dan Kompolnas” ujar Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 27 Juli 2022.

Baca Juga: Takut Ketahuan, Uang Rp 100 Juta Masuk Tempat Sampah, Terungkap di Kasus Sidang OTT 2 Pegawai BPK

Menurut Dedi, dengan dipantau langsung oleh Komnas HAM dan Kompolnas proses autopsi ulang Brigadir J tidak bisa lagi diintervensi oleh semua pihak, pasalnya kedua lembaga itu mengawasi dengan independen.

Komnas HAM dan Kompolnas awasi langsung proses autopsi ulang jenazah Brigadir J, untuk mencegah adanya intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan.

“Agar kasus yang saat ini ditangani oleh timsus betul-betul proses pembuktian secara scientific, terintegrasi yang betul-betulmenjadi hal mutlak yang harus dilakukan,”ujar Dedi.

Baca Juga: Puasa Tasu'a dan Asyura 2022, 7 dan 8 Agustus 2022, Ini Jadwal Waktu dan Keistimewaan Shaum Muharram

Selanjutnya Dedi memastikan, nantinya hasil autopsi Brigadir J akan disampaikan di persidangan secara terang-terangan,secara ilmiah dan dapat dipertanggung jawabkan.

Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim ekspert dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, yang telah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan autopsy ulang dari berbagai Rumah Sakit dan Universitas.

Tim dokter forensik hingga saat ini masih terus berlangsung melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, diawasi langsung Komnas dan Kompolnas.

Dokter Ade sebagai ketua tim dokter forensik dan juga para dokter yang telah melalui asesmen dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang melakukan ekshumasi, pungkas Dedi.***

Editor: Dendi Sundayana

Tags

Terkini

Terpopuler