Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 TELAH DITUTUP, Tunggu Gelombang 39 Ini Persyaratannya

27 Juli 2022, 06:02 WIB
Pendaftaran Pogram Kartu Prakerja Gelombang 38 telah ditutup tadi malam 26 Juli 2022 pukul 25.59 WIB. Tunggu Gelombang 39 ini persyaratannya /Instagram/@prakerja.go.id/


DESKJABAR - Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 38 telah ditutup tadi malam, Selasa 26 Juli 2022 pukul 23.59 WIB. Kapan gelombang 39 akan dibuka?, informasinya ada di akhir artikel ini.

Pemberitahuan penutupan pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 38 itu diumumkan di akun resmi Instagram @prakerja.go.id, Selasa 26 Juli 2022.

"PUKUL 23.59 WIB MALAM INI kesempatan gabung gelombang 38 AKAN DITUTUP!," demikian bunyi postingan di instagram @prakerja.go.id, Selasa 26 Juli 2022.

Baca Juga: MANTAP! Gun Skin M1887 Golden Glare Free Fire (FF)? AYO KLAIM Kode Redeem FF Hari Ini 27 Julii 2022

Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 38 yang merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial ini, sebenarnya telah dibuka sejak 24 Juli 2022.

Sebagaimana diketahui, Program Kartu Prakerja adalah program pemrintah khusus untuk pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya.

Kriteria peserta Program Kartu Prakerja adalah para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Jika Anda termasuk kriteria di atas, Program Kartu Prakerja terbuka untuk semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar.

Dari Program Kartu Prakerja, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup pasca pandemi.

Baca Juga: Viral di Medsos Video Mesum Oknum Guru SD di Ciamis, Mereka Sama-Sama Pengajar dari Satu Sekolah

Syarat Pendaftaran

Persyaratan pendaftaran Program Kartu Prakerja sama seperti gelombang sebelumnya yakni sebagai berikut:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: AKHIRNYA DIKETAHUI, Dalang Kasus Subang Adalah Sosok 'Baik' yang Jejaknya Tidak Ada di TKP

Setelah memenuhi persyaratan pendaftaran Program Kartu Prakerja, calon peserta Prakerja dapat mendaftarkan diri dan membuat akun dengan langkah-langkah sebagai berikut :

  1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.
  3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.
  4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
  5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.
  6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
  7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
  8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
  9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.
  10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.
  11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
  12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.
  13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.
  14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.
  15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.
  16. Selanjutnya verifikasi nomor handphone.
  17. Lalu masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.
  18. Setelah itu, klik Kirim OTP.
  19. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik Kirim OTP.
  20. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.
  21. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
  22. Berikutnya pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
  23. Klik Mulai Tes
  24. Selanjutnya ikuti seleksi dengan memilih gelombang sesuai dengan domisili lalu klik Gabung.
  25. Lalu akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Gabung.
  26. Klik Saya Menyetujui untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
  27. Pada akhirnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang

Baca Juga: Malam Satu Suro 2022 Jatuh Pada Hari Dan Tanggal Berapa? Bersamaan Dengan 1 Muharam?

Program Kartu Prakerja Gelombang 39

Kapan Program Kartu Prakerja berikutnya (Gelombang 39) akan dilakukan? Jangan kuatir, pemerintah dipastikan akan kembali menggulirkannya.

Namun mengenai kepastian waktunya belum ada pemberitahuan resmi. Jadi rajin-rajin saja memantau pemberitahuan dari Instagram @prakerja.go.id atau di akun resmi lainnya.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Instagram prakerja.go.id Sumber Lain

Tags

Terkini

Terpopuler