Buta Warna Parsial Hambat Fahri Fadilah Nur Rizki (21) Jadi Bintara POLISI, Duduki Ranking 35 Peserta

31 Mei 2022, 13:08 WIB
Ilutrasi mengenali buta warna parsial bagi seorang calon anggota bintara Polri /YouTube Om Riki/

DESKJABAR - Buta warna parsial menjadi ganjalan sosok Fahri Fadilah Nur Rizki (21) yang dinyatakan lolos tes calon Bintara Polri.

Namun terkendala buta warna parsial akhirnya sosok Fahri Fadilah Nur Rizki (21) dinyatakan tidak lolos penerimaan bintara Polri.

Ini yang menyebabkan buta warna parsial sehingga Fahri Fadilah Nur Rizki (21) yang menduduki ranking 35 dari 1.200 peserta calon bintara Polri gagal diterima.

Baca Juga: Ternyata di Indonesia Ada Sosok Lain Serupa Badarawuhi dalam Film KKN di Desa Penari

Hal itu menjadi kendala bagi Fahri Fadilah Nur Rizki (21) akibat mengalami buta warna parsial untuk menjadi calon bintara Polri sehingga dinyatakan tidak lolos.

Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial tentang seorang pemuda bernama Fahri Fadilah Nur Rizki (21) yang tidak lolos mengikuti pendidikan calon Bintara Polri.

Meski dinyatakan lulus tes bahkan menempati peringkat ke-35 dari 1.200 peserta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Fahri dinyatakan tidak dapat mengikuti pendidikan karena memiliki masalah kesehatan yaitu buta warna parsial.

Disebutkan, berdasarkan surat dari Mabes Polri sebelum peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi dari peserta yang telah dinyatakan lulus.

"Kemudian supervisi menemukan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial," kata Endra Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Senin 30 Mei 2022 seperti dikutip Deskjabar.com.

Baca Juga: Yang Ingin Liburan ke Bandung, CATAT 4 Tempat Wisata yang Instagramable Cocok untuk Healing

Dijelaskannya,  atas dasar temuan itu Fahri menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut di rumah sakit Polri Kramat Jati dengan disaksikan kedua orangtuanya, Kabid Dokter Kesehatan, Kabid Propam, dan Biro SDM Polda Metro Jaya.

Dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan dokter spesialis mata RS Polri Kramat Jati,.tamnahnya, diketahui bahwa Fahri tetap dinyatakan buta warna parsial.

"Inilah yang membuat bersangkutan tidak dapat mengikuti pendidikan karena syarat mutlak jadi anggota Polri harus tidak buta warna," ujar Zulpan.

Dikatakannya bahwa seorang anggota polisi yang memiliki riwayat medis seperti buta warna parsial akan berdampak bahaya bagi masyarakat dan juga dirinya sendiri.

Contoh dalam mengatur arus lalu lintas, tambahnya, tidak bisa membedakan lampu, tidak bisa melihat secara benar perbedaan lampu lalu lintas.

"Ini artinya bisa berdampak pada keselamatan yang bersangkutan dan juga keselamatan masyarakat di jalan raya," tuturnya.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler