Kepolisian Akan Cek Langsung Harga dan Ketersediaan Pangan, Pelaku Usaha yang Melanggar Akan Ditindak Tegas

26 Maret 2022, 18:27 WIB
Kepolisian akan cek langsung ketersediaan pangan dan harga. / Pixabay/allybally4b/

 

 

DESKJABAR - Demi mengendalikan harga dan menjamin pasokan pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, jajaran Polda di seluruh Indonesia akan menurunkan jajarannya untuk melakukan cek langsung.

Tindakan cek langsung oleh Polda tersebut untuk melihat apakah pasokan pangan menjelang puasa Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri terjamin.

Selain itu pengecekan juga agar harga pangan di pasaran terkendali.

Baca Juga: 8 Cara Mendapat Cinta Bagi Para Jomblo? Berdasarkan Ilmu Feng Shui, Salah Satunya Berhubungan dengan Warna

Pengecekan langsung merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan disampaikan oleh Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika.

Ia mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah arahan dan instruksi dari Kapolri dalam rangka mengendalikan harga dan menjamin pasokan pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Kapolri, kata Helmy, menginstruksikan seluruh kapolda agar jajarannya turun ke lapangan melakukan pengecekan langsung tentang ketersediaan/stok dan distribusi bahan pokok di wilayah masing-masing.

Baca Juga: KASUS SUBANG MENGEJUTKAN, Ini Komentar dari Pakar Kriminologi Adrianus Meliala yang Meragukan Polisi

“Polda dan jajaran agar melakukan langkah-langkah antisipatif segera bila ditemukan ada komoditas yang terganggu pasokan maupun ketersediaannya, bersama-sama dengan instansi terkait,” ujar Helmy dalam keterangannya, Sabtu 26 Maret 2022, seperti dikutip DeskJabar dari PMJNews.

Satgas Pangan Polri ditugaskan untuk membantu pemerintah dalam upaya menjaga ketersediaan aman, distribusi lancar, dan harga terjangkau oleh masyarakat, dengan prinsip 3 M.

Pertama, Mengawal setiap kebijakan pemerintah terkait pangan.

Baca Juga: Hindari 10 Tanaman Bunga Ini!, Ponsel Anda Bisa Tahu Penyebab Alergi, The Weather Channel Sering Mengingatkan

Kedua, Mengawasi pelaksanaan kebijakan dapat berjalan dengan baik, memastikan regulator dan operator mematuhi kebijakan tersebut.

Ketiga, Menindak sebagai pilihan terakhir bila ditemukan pelanggaran bahkan pidana, baik yang dilakukan oleh regulator, operator, dan pelaku usaha terkait.

Menurut Helmy, Satgas Pangan telah melaksanakan Rakor Internal, ANEV dan mengirimkan Surat Telegram (ST) ke wilayah jajaran dalam rangka mengantisipasi stabilitas harga dan pasokan pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini.

ST (Surat Telegram) tersebut berisi Petunjuk, Arahan dan Perintah, sebagai berikut:

Baca Juga: Orang Tua Tenang di Alam Kubur, Jika Anak Melakukan Amalan Ini, Ustadz Syafiq Basalamah Menjelaskan

A. Lakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dengan kebijakan dan langkah pemerintah guna stabilisasi harga bahan pokok

B. Membuat tim monitoring dan langsung melakukan pengecekan ke lapangan terkait kondisi bahan pangan pokok.

C. Lakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada para pelaku usaha untuk tidak mengurangi produksi dan distribusi, menahan stok, dan bahkan melakukan penimbunan bahan pangan pokok.

D. Lakukan penindakan bila ditemukan pelanggaran seperti penimbunan, terhadap barang yang ditemukan.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Polda Jangan Paksakan Diri Ungkap Tersangka, Ini Kata Profesor Muradi

"Kami dorong untuk segera didistribusikan ke masyarakat melalui mekanisme pasar dengan pengawasan Satgas Pangan Polri," katanya.

Ia juga menginformasikan, Satgas Pangan mendukung pemerintah, dan saat ini fokus pada upaya ketersediaan sejumlah komoditas yang biasanya mengalami kenaikan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, seperti bawang merah, bawang putih, gula, cabai, terigu, daging, hingga minyak goreng.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler