Crazy Rich Indra Kenz Terancam Dimiskinkan, Empat Rekening Diblokir, Mobil dan Rumah Disita

8 Maret 2022, 08:07 WIB
Indra Kenz, sultan asal Medan, kini mengenakan baju tahanan. /PMJNews/

DESK JABAR - Crazy Rich Indra Kenz terancam dimiskinkan. Pihak kepolisan telah memblokir empat rekeningnya yang bernilai puluhan miliar. Selain itu, kepolisan juga telah menyita rumah dan mobil mewah milik sultan asal Medan, Sumatera Utara ini.

Penyitaan dilakukan oleh Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Tim bertolak ke Sumatera Utara, Senin 7 Maret 2022.

"Sesuai jadwal, penyidik (hari ini berangkat ke Sumut) melakukan penyitaan aset (Indra Kenz)," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, seperti dilansir PMJNEWS, Senin tanggal 7 Maret 2022.

Indra Kenz telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo. Atas kasus tersebut, pihak kepolisian juga telah menahan tersangka sejak beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Setelah Indra Kenz Kini Giliran Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan Diperiksa Polisi Selasa Ini

Brigjen Pol Whisnu menyatakan, penyitaan terhadap harta Indra Kenz dilakukan setelah kepolisian mendapat izin dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ditambahkannya, penyidik juga akan memeriksa pacar Indra Kenz, yakni selebgram Vanessa Khong.

Vanessa dimintai keterangannya dengan kapasitas sebagai kekasih dari tersangka Indra Kenz.

"Direncanakan pekan ini akan dilakukan pemeriksaan pacar IK, dan orangtua pacar IK juga," ujar Brigjen Pol Whisnu.

Baca Juga: WAW MURAH BANGET! Viral Indra Kenz SOMBONG Pamer Jam Rp7 Miliar: Mampu Gak Bos?

Menurut Brigjen Wisnu, Bareskrim Polri masih terus melakukan tracing terhadap aset milik Indra Kenz. Termasuk mengejar aset dari pacar hingga pihak keluarganya.

"Kalau misalnya pacarnya terima uang ya akan kami kejar, termasuk keluarganya," jelas Whisnu.

"Kita akan sita semuanya dan dimiskinkan," tegasnya.

"Kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekatnya, siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti kena," jelasnya.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler