Bappenas Ingin Ibukota Indonesia Cepat Pindah ke Kalimantan Timur

7 April 2021, 18:22 WIB
Suharso Monoarfa /Antaranews

DESKJABAR - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengisyaratkan ingin ibukota Indonesia cepat pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) oleh DPR bisa dimulai pada Mei.

“DPR kan akan reses, bulan Mei (DPR) baru masuk. Mungkin setelah reses, baru surpresnya (surat presiden) masuk. Mudah-mudahan bisa lebih cepat,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat wawancara daring bersama Antara, di Jakarta, Rabu 7 April 2021.

Suharso menjelaskan saat ini naskah akademik RUU IKN telah mencapai tahap final dan menunggu presiden melayangkan draf dan surpres kepada DPR. Ia pun optimistis pembahasan RUU IKN akan berlangsung cepat.

Baca Juga: MUI : Bencana Disebabkan Perilaku Manusia yang Merusak Alam

“Saya kira dan mudah-mudahan tidak akan lama karena hanya 34 pasal. Undang-undang Cipta Kerja yang ribuan saja bisa diselesaikan dengan cepat, dalam waktu yang relatif bisa di concise (singkat),” kata Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Bahkan jika diminta hitung sendiri, lanjut dia, RUU IKN bisa disahkan menjadi undang-undang dalam kurun waktu kurang dari 68 hari.

“Menurut saya, let’s say satu pasal bisa diselesaikan satu hari atau dua hari, jadi hanya 68 hari ya kalau saya katakan mudahnya,” ujar Kepala Bappenas.

Banyak dikritik

RUU pemindahan IKN ditetapkan menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Meski menuai kritik dari sejumlah pihak, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/3) memaklumi kritikan tersebut.

Baca Juga: Ramadhan 2021, Inilah 5 Kota di Dunia yang akan Berpuasa Paling Lama dan Paling Sebentar

“Memang perdebatan itu wajar terjadi di masyarakat karena dari sisi ruang fiskal kita, apakah kemudian proyek ibu kota negara ini memungkinkan untuk jalan," kata Supratman.

Ia pun optimistis dengan dibentuknya pembiayaan lembaga investasi rencana pembangunan IKN tidak akan berjalan sulit.

"Kan masalahnya cuma satu terkait IKN ini, tentu hasil kajian dari Bappenas dan penyusunan RUU ini sudah sangat matang, satu satunya kendala yang kita miliki hanya proses pembiayaan. Kalau seandainya pembiayaan investasi tidak terbentuk, kemungkinan barang ini akan sulit karena ruang fiskal kita sangat terbatas, apalagi di masa pandemi refocusing semua anggaran dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi," kata dia. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler