94.540 Pendaftar BLT BPUM Tahap 1 Kota Bandung Masih Ada Harapan Cair, Cek Alasannya Disini

- 20 November 2020, 08:15 WIB
Kepala Bidang UMKM Dinas UMKM Kota Bandung, Eri Nurjaman saat memberi penjelasan soal BLT BPUM Tahap 2
Kepala Bidang UMKM Dinas UMKM Kota Bandung, Eri Nurjaman saat memberi penjelasan soal BLT BPUM Tahap 2 // Humas Pemkot Bandung

DESKJABAR- Kepala Bidang UMKM Dinas UMKM Kota Bandung, Eri Nurjaman, memastikan pendaftar yang masuk tahap 1 Bantuan Langsung Tunai melalui Bantuan Presiden Bagi Pelaku Usaha Mikro (BLT BPUM) Kota Bandung tidak bisa mendaftar lagi ditahap 2.

Jadi untuk BLT BPUM Tahap 2 bisa mendaftar bagi mereka yang belum daftar ditahap blt bpum tahap 1.
Nah saat ini mumpung masih ada kesempatan silahkan segera daftar dengan cara online. Pendaftaran dibuka hingga 25 November 2020 mendatang.

"Para pendaftar yang telah terdata di dalam database untuk menerima blt bpum tahap 1, tidak dapat mendaftar kembali di BLT BPUM Tahap 2," ujar Eri Nurjaman dalam program bandung menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis 19 November 2020.

Baca Juga: Didera Hoax Terkait Covid-19, Dirut PDAM Kota Bandung: Alhamdulillah Ribuan Orang Mendoakan Kami

Hal ini dikarenakan setiap pendaftar di blt bpum tahap 1 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah dianggap sudah pernah terdaftar. Sehingga sistem pendaftaran online akan secara otomatik membloknya.

"Namun tetap kami berharap sisa pencairan bantuan blt bpum tahap 1 ini dapat segera diselesaikan, karena masih sebanyak 94.540 pendaftar di Kota Bandung yang belum terealisasi," tuturnya.
"Kami optimis blt bpum tahap 1 akan segera teralisasi seutuhnya," imbuh Eri Nurjaman.

Saat ini untuk blt bpum tahap 1 sementara telah cair sebanyak 56.017 dari dari total keseluruhan 150.557 pendaftar.

Baca Juga: Aa Gym Sentil Narasumber ILC di Video nya, Hingga Viral! Padahal Berbicara Keteladanan Nabi

"Bagi setiap berkas pendaftaran yang telah masuk dan bermuara di Dinas UMKM Kota Bandung akan dilakukan proses verifikasi dan transfer data yang nanti akan dikirimkan kepada Provinsi Jawa Barat untuk diverifikasi lanjutan. ," jelas Eri Nurjaman.

"Setelah itu akan dikembalikan kembali kepada Dinas UMKM untuk segera dikirimkan kepada Kementerian UMKM di Jakarta," paparnya.

BLT BPUM Tahap 2, Eri Nurjaman, persyaratan calon penerima tetap sama dengan blt bpum tahap 1.

Yaitu Surat Pernyataan yang dapat diunduh di Instagram dan website resmi yang kemudian diketahui oleh RT, RW dan Kelurahan. Kemudian Kelurahan akan meregistrasikannya.

Baca Juga: Pendaftaran BLT BPUM Kota Bandung Tahap 2 Tinggal Lima Hari , Yu Segera Daftar Disini

Selain itu calon pendaftar wajib melampirkan KTP pendaftar dan foto kegiatan usaha yang dimiliki.

"Pastinya metoda pendaftaran kita buka secara online. Persyaratannya bisa dilihat di situs resmi," katanya saat program bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis 19 November 2020.

Inilah situs resmi yang bisa dikunjungi yaitu https://linktr.ee/BPUMtahap2.

Eri menjelaskan, untuk BLT UMKM Tahap 2, setiap pendaftar tidak perlu mengunggah berkas persyaratan ke dalam sistem online, namun hanya cukup melakukan entri pada nomer register yang telah diberikan oleh Kelurahan masing masing.

Baca Juga: Dipermasalahkan, Buku Nikah Ketua KPAID Kab Cirebon, Kini Dalam Proses Gugatan di PTUN Bandung

Berkas fisik yang dibutuhkan sebagai persyaratan dapat disimpan di Kelurahan tempat mendaftar. Selanjutnya kelurahan akan mengirimkannya ke Dinas UMKM Kota Bandung secara berkala.

Saat ini, status pendaftar BLT BPUM Tahap 2 telah ada sekitar 31 ribu pendaftar.

BLT BPUM Tahap 2 dengan jumlah sebesar Rp2,4 juta ini ditujukan untuk UMKM yang digolongkan ke dalam Usaha Mikro dengan pendapatan di bawah 300 juta dalam setahun.

Tak hanya itu, UMKM yang tergolongkan ke dalam Usaha Ultra Mikro (Pedagang berkaratker Livelyhood atau yang berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya) juga bisa mendaftarkan diri. Seluruhnya dikategorikan sebagai hibah.

Baca Juga: Jerinx dan Jaksa Kompak Pikir Pikir Atas Vonis Hakim PN Denpasar Yang Memvonis 14 Bulan Penjara

Kendati demikian, Eri menjelaskan, para pendaftar yang telah terdata di dalam database untuk menerima blt bpum tahap 1, tidak dapat mendaftar kembali di BLT BPUM Tahap 2.

Hal ini dikarenakan setiap pendaftar di blt bpum tahap 1 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah dianggap sudah pernah terdaftar. Sehingga sistem pendaftaran online akan secara otomatik membloknya.

"Namun tetap kami berharap sisa pencairan bantuan blt bpum tahap 1 ini dapat segera diselesaikan, karena masih sebanyak 94.540 pendaftar di Kota Bandung yang belum terealisasi," tuturnya.

"Kami optimis tahap 1 akan segera teralisasi seutuhnya," imbuh Eri Nurjaman.

Baca Juga: Polda Jabar Akan Periksa Mulai Dari Bupati Hingga Ketua RT, Terkait Kerumunan di Mega Mendung

Saat ini untuk blt bpum tahap 1 sementara telah cair sebanyak 56.017 dari dari total keseluruhan 150.557 pendaftar.

"Bagi setiap berkas pendaftaran yang telah masuk dan bermuara di Dinas UMKM Kota Bandung akan dilakukan proses verifikasi dan transfer data yang nanti akan dikirimkan kepada Provinsi Jawa Barat untuk diverifikasi lanjutan. ," jelas Eri Nurjaman.

"Setelah itu akan dikembalikan kembali kepada Dinas UMKM untuk segera dikirimkan kepada Kementerian UMKM di Jakarta," paparnya.***

 

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah