Polda Jabar Akan Periksa Mulai Dari Bupati Hingga Ketua RT, Terkait Kerumunan di Mega Mendung

- 19 November 2020, 11:00 WIB
/

DESKJABAR- Polda Jabar akan memanggil sepuluh orang perangkat pemerintahan daerah kabupaten Bogor, terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab yang mengundang terkait kerumunan Mega Mendung, Bogor, Jumat 13 November 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, kesepuluh perangkat pemerintahan tersebut, mulai dari Bupati hingga RT kita minta klarifikasinya.

"Rencana besok jam 10 kami akan tunggu di Polda Jabar, surat pemanggilan kepada sepuluh perangkat pemerintahan tersebut sudah dilayangkan Rabu kemarin," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Kamis 19 November 2020 di ruang kerjanya Mapolda Jawa Barat, Jl. Soekarno Hatta Kota Bandung.

Baca Juga: Jaksa Kejati Jabar Lakukan Banding Atas Vonis Hakim Yang Mengeluarkan Donny Mulyana Dari Tahanan

Baca Juga: Pengurus Kadin Jabar Keberatan Tatan Pria Sujana Hadir di WJIS 2020 Menggunakan Simbol Kadin Jabar

Kabid Humas Polda Jabar menambahkan, kesepuluh orang tersebut yakni, Bupati Bogor, Sekda Bogor, Kasatpol PP Bogor, Camat Megamendung, panitia dari FPI, Kepala Desa Sukagalih, Ketua RW 3, Ketua RT.

Kemudian Babinkamtibmas desa Setempat, Kepala Desa Megamendung," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.

Terkait kabar Informasi Bupati Bogor positif Covid, Kabid membenarkan hal tersebut.

"Iya memang benar terpapar. Kami belum mendapat rekomendasi dari gugus tugas atau RS setempat kita belum menerima, apabila memang tidak datang ini hanya klarifikasi saja," kata Erdi Adrimulan Chaniago.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x