Baca Juga: UEFA Nations League, Georginio Wijnaldum Bantu Belanda Akhiri Lima Laga Tanpa Kemenangan
Namun pelaku pungli diminta menandatangani dokumen perjanjian tertulis, agar tidak akan melakukan pungli serupa. Mereka berjanji jika mengulangi pungli, maka akan dikenai sanksi pidana.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Pasalnya diketahui jika aksi pungli ini dilakukan oleh beberapa kelompok. Mereka membagi tugas dalam empat waktu berbeda.***