Dikeluhkan. Hakim PN Bandung Larang Wartawan Ambil Gambar Disidang Kasus Donny Mulyana

- 10 November 2020, 16:28 WIB
Sidang kasus UU ITE dengan terdakwa Donny Mulyana yang digelar di Ruang 2 PN Bandung
Sidang kasus UU ITE dengan terdakwa Donny Mulyana yang digelar di Ruang 2 PN Bandung // Yedi Supriadi

Baca Juga: Info Terkini. Bupati KBB Aa Umbara Dikabarkan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di KBB

Baca Juga: Cucu Sutara Bongkar Tindakan Tatan Pria Sujana Yang Melanggar Prosedur Kadin di PN Bandung

Dimana, jika hakim harus menerapkan aturan kepada setiap wartawan wajib dapat ijin dulu dari majelis hakim sebelum mengambil gambar itu tidak menjadi masalah.

Namun aturan itu tidak selalu sama, beda perkara dan terdakwa hakim nya juga berbeda beda pula aturannya, sehingga aturan hakim tersebut dianggap bertentangan dengan undang undang No 40 Tahun 1999 Tentang kebebasan Pers.

“Masak wartawan mau ambil gambar saja setiap sidang harus ijin, juga sidang kan terbuka untuk umum kecuali sidang anak atau pencabulan maupun perceraian, kita bukan baru meliput berita di lingkungan PN Bandung ini,” ujar beberapa wartawan.

Baca Juga: Kadin Indonesia Angkat Bicara : Tuduhan Tatan Pria Sujana Soal Pemufakatan Jahat Tidak Berdasar

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Pulang, Penumpang Kejar Pesawat dengan Berjalan Kaki

Menyikapi banyaknya keluhan wartawan karena ditegur saat mengambil foto.

Ketua Jurnalis Hukum Bandung Suyono, meminta para wartawan untuk tidak patah semangat dalam melaksanakan tugas sebagai wartawan, hakim memang punya hak untuk melarang siapapun dalam mengambil gambar dan lain lain.

Tapi kita juga punya hak untuk tetap melaksanakan tugas sebagai jurnalis, sepanjang sidangnya dinyatakan terbuka untuk umum, wartawan tidak perlu ijin untuk mengambil gambar, mengambil foto. "Apalagi wartawan yang sudah terbiasa meliput sidang, saya yakin tata cara mengambil gambar agar tidak mengganggu jalannya persidangan," ujar Suyono ketua JHB di PN Bandung.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah