Pesan Makanan Di Penjara Kebonwaru Bandung Harus Lewat Video Call

- 31 Oktober 2020, 12:05 WIB
 Rutan I Kebonwaru Bandung Mengadakan Apel Kesiagaan Cegah Masuknya Narkoba ke Dalam Rutan , Sabtu 31 Oktober 2020
Rutan I Kebonwaru Bandung Mengadakan Apel Kesiagaan Cegah Masuknya Narkoba ke Dalam Rutan , Sabtu 31 Oktober 2020 /// Yedi Supriadi

DESKJABAR- Masa pademi Covid 19 yang masih belum berakhir menjadikan warga binaan atau narapidana di lapas belum juga kunjung bisa dijenguk keluarga secara langsung.

Mereka sudah hampir tujuh bulan lebih tak bisa menggendong anak atau melepas kangen dengan suami atau istri.

"Sudah selama hampir tujuh bulan, warga binaan di rutan dan lapas di Indonesia tidak ‎menerima kunjungan," ujar Kepala Rutan Kelas I Kebonwaru Bandung Rico Stiven kepada wartawan Sabtu 31 Oktober 2020.

Baca Juga: Sabtu Sore Ini Warga Bandung Jangan Keluar Dulu Deh, Kalau Tidak Ingin Terjebak Macet

Namun meski begitu kata Karutan, untuk memenuhi hak warga binaan untuk dikunjungi, kami siapkan video call gratis difasilitasi oleh Rutan Kebonwaru. Keluarga bisa mengirim makanan dititipkan petugas namun diperiksa ketat dulu.

Dijelaskan Rico Stiven, memperketat pengawasan terhadap barang yang masuk ke dalam rutan dari luar, sebagai upaya pencegahan Peredaran Narkotika dari dan ke dalam Rutan Kebonwaru.

"Di masa pandemi ini, kami perketat pengawasan untuk barang yang masuk dari luar untuk mencegah peredaran narkoba," ujarnya.

Baca Juga: Efektifkah untuk Mencegah Covid-19, Mengoleskan Minyak Kayu Putih di Masker ?

Karutan menambahkan, bahwa salah satu cara pengetatan pengawasan, yakni dengan tetap melaksanakan prosedur pengawasan barang dari keluarga atau kerabat ke dalam rutan. 

"Ada pemeriksaan barang oleh petugas lewat X Ray di gerbang masuk lalu disertai penggeledahan barang‎ dan ada cara-cara khusus lainnya," terang Rico.

Tidak hanya pengawasan terhadap tahanan dan warga binaan yang mendekam di rutan, Rico mengatakan pengawasan terhadap petugas juga tetap dilakukan.

"Ini semata-mata demi pemberantasan narkoba sehingga kejadian soal narkoba di lapas rutan, tidak terjadi di Rutan Kebonwaru Bandung. Selaku kepala, pasti kalau ada petugas yang salah, akan kami tegur dan diberi sanksi sesuai aturan," tegasnya.

Baca Juga: BMKG : Gempa Turki Dipicu Aktivitas Sesar, Indonesia Harus Waspada Karena Kita Banyak Sesar Aktif

Terpisah Kepala Pengamanan Rutan Kebonwaru Klas I Bandung, Diaz mengatakan bahwa untuk pengecekan dan razia ke kamar warga binaan, itu juga tetap dilakukan. 

"Untuk razia ke kamar itu dilakukan rutin dan berkala serta insidentil. Selama pandemi, alhamdulillah di Rutan Kebonwaru Kelas I Bandung tidak ada temuan,"jelas Diaz.

Diaz menambahkan, di sisi lain, pihaknya melaksanakan asimilasi untuk warga binaan yang sudah melewati sepertiga masa tahanan, sesuai dengan PP 10 Nomor 2020 tentang Asimilasi di Masa Pandemi. 

Baca Juga: PT Agro Jabar Bersiap Mengembangkan Agribisnis Jagung di Jawa Barat

"Asimilasi dilaksanakan hingga 31 Desember. Total warga binaan yang sudah diberi asimilasi mencapai 945 orang. Selain mencegah penularan virus corona di lapas rutan, asimilasi juga berdampak pada pengurangan lapas rutan yang over kapasitas," katanya.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x