DESKJABAR – Penemuan macan tutul betina yang terluka di hutan kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung, yang kemudian mati saat dalam perawatan di Kebun Binatang Bandung pada Senin, 26 Oktober 2020, menegaskan kembali bahwa keberadaan binatang buas tersebut di kawasan tersebu memang ada.
Dengan luas kawasan Hutan Negara seluas 37.728 hektare yang ada di Kabupaten Bandung, memang menjadi kawasan yang cocok akan keberadaan binatang buas tersebut.
Hutan seluas itu berada dalam pengelolaan Perhutani dan Balai Konservasi Sumberdaya Alam Jabar I.
Baca Juga: Macan Tutul yang Ditemukan Warga di Hutan Ciwidey Akhirnya Mati
Pada tahun 2018, Bupati Bandung Dadang M. Naser pernah mengakui bahwa Kabupaten Bandung merupakan daerah yang secara geografis mendukung keberadaan sejumlah hewan yang diliindungi, seperti macan tutul, macan kumbang, dan rusa.
Menurutnya, salah satu ciri keberadaan binatang buas seperti macan adalah masih banyaknya rusa di kawasan tersebut, yang merupakan salah satu makanan binatang buas tersebut.
Untuk itu, Pemkab Bandung meminta berbagai pihak melakukan sosialisasi dengan gencar tentang hewan-hewan yang dilindungi tersebut.
Baca Juga: Loh Buaya di Pulau Rinca Ditutup Sementara oleh Balai Taman Nasional Komodo
Dati sekian banyak hutan yang berada di Kabupaten Bandung, terutama di kawasan Bandung selatan, hutan yang berada di area Rancabli, Pasirjambu, dan Ciwidey merupakan habitat hewan yang dilindungi seperti macan tutul dan macan kumbang.