Untuk itu, masyarakat juga harus diberikan edukasi tentang keberadaan binatang buas yang dlindungi tersebut.
Tahun 11 Oktober 2015, masyarakat sekitar pernah menangkap seekor anak macan tutul setelah memakan tujuh ekor ayam di kandang ayam milik penduduk . Lokasi kejadian persis berada di dekat gerbang masuk kawasan wisata alam Kawah Putih.
Penangkapan anak macan tutul tersebut sempat menjadi tontonan warga, termasuk para wissatawan.
Baca Juga: Musim Hujan Akhir Tahun 2020, Panenan Cabe di Jawa Barat Diprediksi Anjlok
Setelah mendapat perawatan dari dokter hewan akhirnya anak macan tutul tersebut dilepas pada siang hari. Sang induk yang menunggunya sekitar 100 meter dari lokasi kandang ayam, akhirnya membawa anaknya tersebut menuju kawasan puncak Gunung Patuha.
Kawasan hutan di Kabupaten Bandung juga terhubung dengan kawasan hutan di kawasan Garut Selatan, Cianjur Selatan, serta wilayah Kabupaten Bandung Barat, yang menjadikan kawasan tersebut memang cocok sebagai habitan bagi binatang buas.
Bahkan, Camat Rongga, Ahmad Suherman saat itu, pernah mengusulkan kepada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, agar kawasan hutan di sekitar PLTA Upper Cisokan yakni berada di Desa Cicadas, Desa Bojongsalam, serta Desa Sukaresmi, Kecamatan Rongga, menjadi kawasan hutan lindung.
Hutan di kawasan itu menjadi habitat binatang buas seperti babi hutan, macan, dan beberapa fauna lainnya.
Di sekitar daerah genangan Upper Cisokan terdapat lokasi yang sering disebut "sabuk hijau" atau tempat lintasan hewan langka, macan.
Habitat macan berada di Kampung Babakan Bandung, Desa Sukaresmi. Tadinya daerah ini akan dijadikan tempat relokasi bagi warga Kampung Lembur Sawah yang masuk zona genangan air.