Herry Nurhayat Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Ketiga Kali Kasus Korupsi Yang Menimpanya

- 20 Oktober 2020, 06:16 WIB
Mantan Kepala DPKAD Kota Bandung Herry Nurhayat duduk dikursi terdakwa untuk mendengarkan tuntutan dari Jaksa KPK
Mantan Kepala DPKAD Kota Bandung Herry Nurhayat duduk dikursi terdakwa untuk mendengarkan tuntutan dari Jaksa KPK /// Yedi Supriadi

Herry Nurhayat sebenarnya sudah bolak-balik ke pengadilan karena tersandung kasus korupsi. Tercatat sudah tiga kali tersandung kasus korupsi, pertama kasus yang menjeratnya yakni kasus suap dalam operasi tangkap tangan KPK yang menyeret hakim Setiabudi Tejocahyono, walikota bandung Dada Rosada, Sekda Kota Bandung Edi Siswadi, Toto Hutagalung dan Asep.

Tidak lama kemudian, Herry Nurhayat juga kembali harus menjadi pesakitan karena tersandung kasus bantuan social kepada ormas dan LSM. Dan saat ini Herry Nurhayat juga kembali harus duduk dikursi terdakwa dalam kasus korupsi RTH Kota Bandung. Herry pun menjadi narapidana dan ditahan di Lapas Sukamiskin dalam dua kasus yang menjeratnya. Bila kasus ini sudah divonis berarti semakin nambah hukuman untuk Herry Nurhayat. ***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah