GP Ansor Kab. Bandung Galang Dana Sejuta Koin Untuk Ponpes Nurul Aen Yang Akan Dijual Ahli Waris

- 14 Oktober 2020, 17:44 WIB
Akses menuju gedung asrama wanita dan pimpinan ponpes nurul aen ditutup pakai seng oleh ahli waris
Akses menuju gedung asrama wanita dan pimpinan ponpes nurul aen ditutup pakai seng oleh ahli waris /yedi supriadi

DESKJABAR – Sejumlah elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan dan organisasi islam berencana untuk mengumpulkan donasi sejuta koin untuk Ponpes Nurul Aen. Hal itu dilakukan kepedulian terhadap Ponpes Nurul Aen yang terancam akan diusir dari tempatnya kalau laku dijual oleh ahli waris.

Seperti diketahui Ponpes Nurul Aen di pagar seng oleh ahli waris. Ponpes Nurul Aen sendiri berdiri ditanah wakaf milik orang tua ahli waris. Proses wakaf itu sendiri terjadi pada tahun 2005 dan kini pemberi wakaf sudah meninggal dunia.

Penutupan Ponpes Nurul Aen yang berlokasi di Kampung Curug Dogdog Desa Sukemenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung tersebut menjadi viral sehingga aparat setempat turun tangan dan berhasil memediasi antara pihak pesantren dan ahli waris.

Baca Juga: 300 Santri Tidak Bisa Mengaji Gara Gara Ponpesnya Ditutup Paksa Oleh Ahli Waris

Telah disepakati oleh kedua belah pihak, ahli waris dan pengajar Ponpes Nurul Aen. Bahwa penutupan seng dibongkar dan proses belajar mengajar akan tetap berjalan sebagaimana biasanya.

Namun kesepakatan ini bukan berarti Ponpes Nurul Aen serta merta menjadi pemilik sah lahan yang menjadi titik permasalahan pihak Ponpes dengan ahli waris pewakaf ini. Tertuang dalam hasil kesepakatan, pembokaran seng dan kembalinya proses belajar mengajar tidak menghalangi ahli waris untuk menjual lahan tersebut.

Rencana pemindahan lahan pesantren pun masih simpang siur, siapa yang memindahkan? Pindah ke mana dan biaya pemindahan ditanggung oleh siapa? Menjadi pertanyaan yang kemudian muncul. Dengan kesimpang siuran tersebut, Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kabupaten Bandung merasa tergugah kepeduliannya untuk ikut membantu mencari solusi dalam penyelesaian masalah yang dihadapi oleh Ponpes Nurul Aen.

Baca Juga: Keterlaluan, Hanya 1 Jam Bahas UU Cipta Kerja, DPR Jadikan Pendapat Asep Warlan Jadi Kajian Akademis

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x