ADA INVESTOR Asing tak Lolos Kualifikasi, Lelang Proyek Tol Getaci Ruas Gedebage Ciamis Bisa Molor Lagi

- 30 Mei 2024, 07:00 WIB
2 Konsorsium dinyatakan tidak lolos kualifikasi   lelang, pembangunan To,l Getaci Gedebage Ciamis baal molor lagi.
2 Konsorsium dinyatakan tidak lolos kualifikasi lelang, pembangunan To,l Getaci Gedebage Ciamis baal molor lagi. /Instagram @pupr_bpjt/

DESKJABAR – Pembangunan Tol Getaci ruas Gedebage Ciamis sepanjang 108,3 kilometer bakal molor lagi, setelah tidak ada satupun konsorsium yang akan ikut lelang proyek jalan tol tersebut, lolos dari tahapan kualifikasi lelang.

Mengutip dari laman bpjt.pu.go.id, ada 2 konsorsium yang telah mendaftarkan untuk mengikuti lelang Tol Getaci. Bahkan, salah satu konsorsium bahkan diperkuat investor asing asal China. Sayangnya, kedua konsorsium itu dinyatakan tidak lolos di tahapan kualifikasi.

Baca Juga: JALAN Tol Dalam Kota Bandung Segera Dibangun, Inilah Desain dan Fase Jalan Tol Pasteur Cileunyi

Tidak adanya konsorsium yang lolos dari tahapan kualifikasi sebelum lanjut ke proses lelang, dipastikan membuat lelang proyek calon jalan tol terpanjang di Indonesia itu akan kembali molor, dan Kementerian PUPR harus kembali mencari calon investor baru.

Meski demikian, anggota Badan Pangatur Jalan Tol (BPJT) dari unsur pemangku kepentingan, Sony Sulaksono Wibowo menyatakan bahwa pembangunan jalan tol pertama yang menyasar wilayah Priangan Timur itu akan terus berlanjut.

Sebelumnya Kementerian PUPR berharap penentuan calon pememang lelang sudah bisa diketahui pada Agustus 2024, sehingga pembangunan proyek alan tol ini akan segera dimulai sekitar akhir tahun ini.

Tanda-tanda belum ada kejelasan kapan lelang Tol Getaci akan dilaksanakan, sebenarnya sudah terlihat setelah Rapat Terbatas (ratas) akhir April 2024, dimana ketika itu semua pejabat penting, termasuk Menteri Basuki Hadimuldjono tidak berani memastikan kapan proyek ini akan mulai dibangun.

Sementara itu, ada hal yang menarik yang dibahas dalam ratas Kementerian PUPR akhir April lalu, yakni mereka menyepakati adanya investor yang dilarang ikut lelang Tol Getaci. Meski dalam dalam keterangan kepada media, mereka tidak menyebutkan investor yang dilarang tersebut.

Adanya investor yang dilarang ikut tender proyek Tol Getaci dipastikan agar proyek jalan tol pertama yang menyasar wilayah Priangan Timur itu, tidak sampai mangkrak. Proyek ini bukanlah satu-satunya proyek jalan tol yang terancam mangkrak, ada sejumlah proyek jalan tol yang harus melalui proses lelang ulang.

Jalan Tol Getaci merupakan jalan tol yang sudah cukup lama didambakan msyarakat Jabar, khususnya masyarakat di wilayah Priangan Timur. Sebab, sampai saat ini belum ada satu pun jalan tol yang menyasar wilayah Priangan Timur yakni Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.

Harapan warga Priangan Timur sempat muncul setelah Kementerian PUPR menetapkan pemenang lelang proyek Tol Getaci pada Desember 2021. Namun kemudian hasil lelang dibatalkan dan terpaksa harus dilakukan lelang ulang.

Alasan batalnya proses lelang proyek tol yang digadang-gadang akan menjadi tol terpanjang di Indonesia itu, disebabkan oleh kemampuan keuangan calon investor yang tidak siap, padahal sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang.

Baca Juga: Pilkada 2024, Bos Pasir Galunggung Siap Dukung Calon Kepala Daerah Dari Gerindra, Ini Sikapnya

"Investor baru yang nanti bergabung itu tak boleh terafiliasi dengan investor lama. Artinya, itu sudah ada kesepakatan begitu yang diputuskan dalam ratas," ujar Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja.

Seperti diketahui, pada Desember 2021 Kementerian PUPR sudah menetapkan pemenang lelang Tol Getaci yakni konsorsium yang menamakan diri PT Jasamarga Gedebage Cilacap (PT JGC).

Adapun konsorsium JGC terdiri dari berbagai perusahaan dengan porsi saham : PT Jasa Marga : 32,5%, PT Daya Mulia Turangga : 13,38%, PT Gama Grup : 13,38%, PT Jasa Sarana : 0,75%, PT Waskita Karya : 20%, PT Pembangunan Perumahan : 10%, dan PT Wijaya Karya : 10%.

Konsorsium tersebut terdiri dari perusahaan BUMN yakni Jasa Marga, PT PP, Waskita, dan Wijaya Karya. Sedangkan dari sektor swasta ada PT Daya Mulia Turangga-PT Sarana-PT Gama Group. Tidak dijelaskan nama investor yang dilarang tersebut, apakah untuk semua perusahaan yang sebelumnya tergabung di PT JGC atau hanya beberapa perusahaan saja?

Sebab seperti diketahui, bubarnya PT JGC terjadi pada saat PT Waskita menyatakan mundur dengan alasan sedang melakukan restrukturisasi keuangan mereka.

2 Konsorsium Gagal Lolos Kualifikasi

Sementara itu, sebelumnya Anggota Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Sony Sulaksono mengatakan bahwa saat ini sudah ada beberapa investor dari sejumlah negara yang tertarik untuk masuk ke dalam proyek tol terpanjang di RI ini.

Sony pun menyebut asal investornya bervariasi bukan hanya dari negara Asia tapi juga sampai Amerika. "Sejauh ini udah banyak dan dari dalam dan luar negeri ada, kita pernah ngobrol dengan kami di BPJT dari Australia, dari China, Timur Tengah, ada beberapa yang sudah berpengalaman Malaysia, Hong Kong, Kanada mereka tertarik menjajaki itu," imbuhnya.

Sementara itu mengutip dari laman bpjt.pu.go.id, mereka telah mengumumkan hasil evaluasi dokumen prakualifikasi terhadap perusahaan/konsorsium yang mendaftarkan ikut lelang proyek Tol Getaci. Dari 2 konsorsium tersebut dinyatakan tidak lolos kualifikasi.

Kedua konsorsium tersebut adalah :

1.Konsorsium PT Trans Persada Sejahtera-PT Wiranusantara Bumi

2.Konsorsium PT Daya Mulia Turangga-PT China State Construction Overseas Development Shanghai

Meski demikian kedua konsorsium diberikan waktu 5 hari untuk melakukan penyanggahan atas keputusan tersebut. Namun hingga Rabu 29 Mei 2024, belum ada pengumuman di laman bpjt.pu.go.id, ada atau tidak adanya sanggahan dari pihak konsorsium.

Baca Juga: Kenaikan UKT Tahun 2024 Telah Dibatalkan Mendikbudristek, Begini Tanggapan Rektor IPB Bogor, Prof Arif Satria

Dalam pengumuman tersebut juga dinyatakan bahwa jumlah konsorsium yang lolos kualifikasi tidak ada. Itu berarti yang mendaftar untuk ikut lelang proyek Tol Getaci ruas Gedebage Ciamis hanya kedua konsorsium tersebut.

Tidak dijelaskan alasan kedua konsorsium itu tidak lolos, namuan hanya diberikan waktu 5 hari kepada kedua konsorsium untuk mengirimkan sanggahan atas keputusan tersebut.

Merespon tidak adanya konsorsium yang lolos kualifikasi,anggota BPJT, Sony Sulaksono Wibowo mengemukakan bahwa pembangunan Tol Getaci Gedebage Ciamis akan tetap dilanjutkan, meski sampai saat itu belum diperoleh pemenang tender.

Alasannya menurut Sony, karena proyek Tol Getaci sudah masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020.

"Karena itu, kami akan kembali membuka lelang untuk mencari calon investor proyek tersebut," ujarnya.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: bpjt.pu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah