ADA INVESTOR Asing tak Lolos Kualifikasi, Lelang Proyek Tol Getaci Ruas Gedebage Ciamis Bisa Molor Lagi

- 30 Mei 2024, 07:00 WIB
2 Konsorsium dinyatakan tidak lolos kualifikasi   lelang, pembangunan To,l Getaci Gedebage Ciamis baal molor lagi.
2 Konsorsium dinyatakan tidak lolos kualifikasi lelang, pembangunan To,l Getaci Gedebage Ciamis baal molor lagi. /Instagram @pupr_bpjt/

Jalan Tol Getaci merupakan jalan tol yang sudah cukup lama didambakan msyarakat Jabar, khususnya masyarakat di wilayah Priangan Timur. Sebab, sampai saat ini belum ada satu pun jalan tol yang menyasar wilayah Priangan Timur yakni Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.

Harapan warga Priangan Timur sempat muncul setelah Kementerian PUPR menetapkan pemenang lelang proyek Tol Getaci pada Desember 2021. Namun kemudian hasil lelang dibatalkan dan terpaksa harus dilakukan lelang ulang.

Alasan batalnya proses lelang proyek tol yang digadang-gadang akan menjadi tol terpanjang di Indonesia itu, disebabkan oleh kemampuan keuangan calon investor yang tidak siap, padahal sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang.

Baca Juga: Pilkada 2024, Bos Pasir Galunggung Siap Dukung Calon Kepala Daerah Dari Gerindra, Ini Sikapnya

"Investor baru yang nanti bergabung itu tak boleh terafiliasi dengan investor lama. Artinya, itu sudah ada kesepakatan begitu yang diputuskan dalam ratas," ujar Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja.

Seperti diketahui, pada Desember 2021 Kementerian PUPR sudah menetapkan pemenang lelang Tol Getaci yakni konsorsium yang menamakan diri PT Jasamarga Gedebage Cilacap (PT JGC).

Adapun konsorsium JGC terdiri dari berbagai perusahaan dengan porsi saham : PT Jasa Marga : 32,5%, PT Daya Mulia Turangga : 13,38%, PT Gama Grup : 13,38%, PT Jasa Sarana : 0,75%, PT Waskita Karya : 20%, PT Pembangunan Perumahan : 10%, dan PT Wijaya Karya : 10%.

Konsorsium tersebut terdiri dari perusahaan BUMN yakni Jasa Marga, PT PP, Waskita, dan Wijaya Karya. Sedangkan dari sektor swasta ada PT Daya Mulia Turangga-PT Sarana-PT Gama Group. Tidak dijelaskan nama investor yang dilarang tersebut, apakah untuk semua perusahaan yang sebelumnya tergabung di PT JGC atau hanya beberapa perusahaan saja?

Sebab seperti diketahui, bubarnya PT JGC terjadi pada saat PT Waskita menyatakan mundur dengan alasan sedang melakukan restrukturisasi keuangan mereka.

2 Konsorsium Gagal Lolos Kualifikasi

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: bpjt.pu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah