Pemprov Jabar Dorong Kembali Reaktivasi KA Banjar-Pangandaran-Cijulang dan Bandung-Ciwidey

- 19 Mei 2024, 07:00 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar kembali intens mendorong percepatan reaktivasi insfrakstruktur jakur kereta api Banjar-Pangandaran-Cijulang dan  Bandung-Ciwidey yang sudah lama mati.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar kembali intens mendorong percepatan reaktivasi insfrakstruktur jakur kereta api Banjar-Pangandaran-Cijulang dan Bandung-Ciwidey yang sudah lama mati. /Istimewa/

Pada Maret 2024 lalu, Bey Machmudin sudah mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar mulai mengusulkan pada Kementerian Perhubungan untuk reaktivasi jalur kereta api Bandung-Ciwidey dan Banjar-Pangandaran.

Untuk menindaklanjuti usulan reaktivasi dua jalur lama kereta yang saat ini tidak aktif tersebut, Bey mengatakan Pemprov Jabar akan melakukan kajian pasar terlebih dahulu sebagai salah satu yang dipersyaratkan Dirjen Perkeretaapian apabila dua jalur tersebut ingin diaktifkan kembali.

Baca Juga: Dibutuhkan 1,28 Juta Formasi untuk CASN 2024, Kapan Pendaftarannya? Ini Penjelasan Menteri PANRB

"Misalnya jalur Banjar-Pangandaran, Dirjen Perkeretaapian menanyakan pasarnya ada atau tidak. Jangan sampai jalur dibuka tapi peminatnya tidak ada. Jadi kami diharuskan mengkaji dulu," ujarnya.

Meski demikian, Bey meyakini minat masyarakat menggunakan dua jalur tersebut akan tinggi mengingat wilayah Pangandaran, Ciwidey dan Bandung merupakan destinasi wisata unggulan Jabar.

Menurut Bey, reaktivasi jalur kereta api Banjar-Pangandaran-Cijulang dan Bandung-Ciwidey akan mendongkrak kunjungan wisatawan, meningkatkan perekonomian warga, dan juga bisa mengurangi kemacetan di jalan arteri.

 

Bey berharap reaktivasi dua jalur kereta api tersebut dapat terealisasi, sehingga Jabar memiliki jalur transportasi dan perekonomian terbaik di Indonesia.

Sekilas jalur KA Banjar-Cijulang

Jalur Kereta api Banjar–Pangandaran-Cijulang adalah jalur kereta api yang menghubungkan Stasiun Banjar dengan Stasiun Cijulang. Jalur ini termasuk dalam Wilayah Aset II Bandung dan memiliki panjang jalur sekitar 82 km.

Berdasarkan undang-undang tanggal 18 Juli 1911, pemerintah kolonial Belanda memutuskan untuk membangun jalur kereta api ini. Pembangunan jalur ini sesuai dengan yang diusulkan Residen Priangan, dan selesai dibangun pada 1921.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah