SUDAH 10 Bulan, Pembebasan Lahan Tol Getaci di Desa Cibodas, Kabupaten Bandung Tidak Ada Kejelasan

- 4 Mei 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi proses pembebasan lahan. Warga Desa Cibodas, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung mempertanyakan kejelasan kelanjutan proses pembebasan lahan proyek Tol Getaci.
Ilustrasi proses pembebasan lahan. Warga Desa Cibodas, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung mempertanyakan kejelasan kelanjutan proses pembebasan lahan proyek Tol Getaci. /Menpar RB/

Hingga saat ini dari 4 desa tersebut, baru Desa Padamukti dan Desa Panyadap yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi. Sementara Desa Cibodas dan Langensari belum.

Inilah yang dipertanyakan warga Desa Cibodas, seperti yang dikutip di kolom komentar kanal YouTube Nirwati Channel terbaru. Kanal ini merupakan kanal yang rain menginformasikan update proyek Tol Getaci, termasuk proses pembebasan lahan.

Baca Juga: Pemkab Bogor Akan Segera Launching Mall Pelayanan Publik, Ada 23 Tenant Siap Melayani Masyarakat Kab. Bogor

Dalam tayangan Jumat kemarin yang menayangkan pembayaran uang ganti rugi lanjutan kepada warga Desa Tegalluar, Desa Panyadap, dan Desa Mandalawangi, banyak warga Desa Cibodas yang mengeluhkan kelanjutan proses pembayaran uang ganti rugi.

Padahal menurut Nirwati Channel, pengumuman danom dan peta bidang lahan terdampak di Desa Cibodas, sudah dilakukan pada sekitar 10 bulan lalu.

Jika melihat tahapan proses pembebasan lahan, setelah pengumuman danom dan peta bidang akan dilanjutkan ke tahap musyawarah UGR untuk menyepakati nilai atau harga lahan, sebelum masuk ke pembayaran uang ganti rugi.

“4 desa di kecamatan solokan jeruk cuma desa cibodas we nu teu kasebut² mah,tapi saurna mah dinu danom atau tahap-tahap lainya disarengken jeng langensari leres???” tulis @user-hj3zi7be5o. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Nirwati Channel LMAN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah