Baca Juga: Polres Garut Buat Konten Tangkap Preman Jalanan, Warga Keluhkan ‘Pak Ogah’
Anggota Polres Garut melaksanakan pembinaan lalu menghadirkan pihak Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa tempat kedua orang itu tinggal, disaksikan tiga pilar dan anggota Satgas Saber Pungli para penggiat pungli membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi hal yang sama dan jika kedapatan kembali mengulanginya mereka siap untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Begitu juga aparatur Desa mengapresiasi upaya yang dilakukan Satgas Saber Pungli Kabupaten Garut yang memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Ketiga pilar Desa ini juga akan turut mengawasi warga desa binaannya agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang menyimpang dari aturan yang berlaku. ***