DI RAMADHAN 2024, Baznas Kota Bandung Kumpulkan Zakat Fitrah Rp 48 Miliar, Meningkat Rp 8 Miliar

- 13 April 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi zakat fitrah. Bznas Kota Bandung berhasil mengumpulkan zakat fitrah  di Ramadhan 2024 total Rp 48 miliar
Ilustrasi zakat fitrah. Bznas Kota Bandung berhasil mengumpulkan zakat fitrah di Ramadhan 2024 total Rp 48 miliar /Pexels/Finn/

DESKJABAR – Di bulan Ramadhan 2024, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung berhasil mengumpulkan zakat fitrah total sebesar Rp 48 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp 8 miliar dibanding pengumpulan zakat fitrah tahun 2023.

Seperti diketahui, Baznas Kota Bandung pada Maret 2024 sudah menetapkan besaran zakat fitrah Ramadhan 2024 sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras atau setara dengan uang Rp 40.000 per orang.

Baca Juga: LEBARAN 2024 Usai, Jangan Khawatir, Ada Saldo DANA Gratis Rp 10 Juta dengan Top Up Pakai BNI Mobile Banking

Kepala Baznas Kota Bandung, Akhmad Rozikin mengatakan, peningkatan pengumpulan zakat fitrah pada Ramadhan 2024 ini karena Baznas Kota Bandung berhasil memaksimalkan pendapatan zakat fitrah pada Ramadhan tahun ini melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Bandung.

“Untuk penyaluran zakat fitrah sendiri telah disalurkan 100 persen kepada mustahik sebelum Shalat Idul Fitri,” kata Akhmad Rozikin seperti dikutip dari kantor berita Antara, Sabtu 13 April 2024.

Akhmad memaparkan, dibandingkan tahun lalu, pengumpulan zakat fitrah dari masyarakat di Ramadhan 2024 mengalami peningkatan dari Rp40 miliar pada  tahun 2023 menjadi Rp48 miliar pada tahun 2024.

Peningkatan terjadi karena  pihaknya berhasil memaksimalkan pendapatan zakat fitrah pada Ramadhan tahun ini melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Bandung.

“Untuk penyaluran zakat fitrah sendiri telah disalurkan 100 persen kepada mustahik sebelum Shalat Idul Fitri,” kata dia.

“Dibandingkan tahun 2023 dengan 2024, Alhamdulillah ada penambahan penerimaan zakat fitrah dengan kenaikan 20 persen dari muzzaki,” katanya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x