Inisiator pembangunan Masjid Agung Bogor yakni para ulama Kota Bogor, yang dimotori KH Hasan Basri, H Bahrul Efendi (Ayahanda Drs. H. Aqiq Daruhtaqiq) dan H. Ja’far Balfas, berinisiatif menggagas Pembangunan Masjid Agung Bogor.
Saat itu, ketiganya melihat di tengah Kota Bogor tidak ada Masjid yang memadai untuk menampung jamaah dengan jumlah banyak, sementara tempat ibadah agama lain cukup banyak.
Baca Juga: Harga Gabah Merosot Perpadi Meminta Distribusi Beras SPHP Disetop, Ini Alasannya
Keinginan dan harapan dari ketiga ulama ini, mendapat respon baik dan positif dari tokoh-tokoh di Bogor, termasuk salah satunya H. Jamu yang saat itu menjabat sebagai Direktur salah satu bank.
Penggalangan dana dilakukan, dan dalam tempo yang tidak terlalu lama, dana awal terkumpul dan memadai untuk pembangunan Masjid Agung Bogor.
Setelah dana awal terkumpul, ketiga tokoh ulama ini mengajukan rencana pembangunan Masjid Agung Bogor, ke Wali Kota Bogor.
Persetujuan dan Restu dari Wali Kota Bogor
Niat baik dan akhirnya mendapat persetujuan luar biasa dari walikota Bogor saat itu, yakni Ir. Muhammad (1984-1989).
Persetujuan Wali Kota Bogor, diimplementasikan dengan cara mencari lahan oleh Pemerintah kota (Pemkot) Bogor.