Asep berharap para peserta nantinya bisa memanfaatkan seleksi ini dengan baik. "Dengan jelasnya status mereka, saya harap Sumedang bisa mendapatkan para ASN yang handal dan profesional," katanya.
Syarat dan Ketentuan
Sementara itu mengutip dari laman sscnbkn.win tentang syarat pendaftaran CPNS Kabupaten Sumedang 2024/2025 menyebutkan tentang syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi :
Umur Minimal 18 tahun dan Maksimal 35 tahun
Pendidikan minimal S1 (Kecuali untuk formasi tertentu)
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis;
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;