DIMANA Tempat Penukaran Uang Baru Buat THR Lebaran 2024 di Bandung? Simak Syarat, Cara, dan Lokasinya

- 20 Maret 2024, 06:15 WIB
Ilustrasi penukaran uang baru Lebaan 2024.
Ilustrasi penukaran uang baru Lebaan 2024. /Antara Foto/ Muhammad Adimaja/

DESKJABAR – Saat lebaran tiba biasanya diwarnai dengan tradisi bagi-bagi THR kepada sanak dan keluarga besar. Biasanya tradisi ini dalam bentuk uang kertas baru, yang sudah disiapkan sebelum lebaran tiba.

Lalu, dimana bisa menukar uang baru untuk kepentingan bagi-bagi THR?

Namun harus diingat, bagi mereka yang ingin menukarkan uang kertas baru untuk kepentingan bagi-bagi THR Lebaran 2024, harus mengetahui dulu syarat, cara, serta lokasi tempat penukaran uang baru yang bisa dituju.

Baca Juga: CARA Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Beserta Syarat dan Ketentuannya

Bank Indonesia sendiri telah menyiapkan uang layak edar untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang pada momen Ramadan dan Idulfitri 2024. Mulai 15 Maret hingga 7 April 2024, masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia.

Demikian pula bagi warga di Kota Bandung yang ingin menukarkan uang baru menjelang Lebaran 2024, BI Jawa Barat telah menyiapkan di kas keliling maupun di kantor perbankan yang telah ditunjuk.

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru

Bagi warga Kota Bandung yang akan melakukan penukaran uang baru harus mengikuti syarat-syarat sebagai berikut :

1.Uang Rupiah yang Dapat Ditukarkan:

- Pada saat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling, masyarakat dapat memilih jenis pecahan uang Rupiah sesuai ketersediaan di lokasi kas keliling yang dipilih.

- Jumlah penukaran uang Rupiah kertas maupun uang Rupiah logam yang dapat dipesan masyarakat mengikuti pengaturan alokasi ketersediaan jenis pecahan dan jumlah uang di lokasi kas keliling yang dipilih.

- Pengaturan jumlah penukaran uang Rupiah dipesan melalui kas keliling sebagai berikut:

a.Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.

b.Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.

c.Bank Indonesia dapat memberikan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat menggunakan uang Rupiah dalam berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

2.Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling:

- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

Baca Juga: Bayar PBB dengan BRImo Cukup Lewat HP, Lebih Mudah dan Praktis Begini Caranya!

- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

- Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

- Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

a.Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

b.Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

c.Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

d.Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

- Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

- Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Cara Pemesanan Uang Baru

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR (pintar.bi.go.id), caranya:

-Klik laman https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling

-Pada laman tersebut, klik menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’ kemudian pilih Provinsi Jawa Barat.

-Selanjutnya pilih lokasi dan waktu penukaran yang masih tersedia, kemudian pemesan bisa memasukan data diri hingga mendapatkan kode pemesanan atau QR Code untuk digunakan pada saat penukaran.

Sementara untuk layanan jadwal penukaran uang baru di beberapa titik perbankan menyesuaikan kebijakan masing-masing layanan kantor bank yang dituju.

Baca Juga: BISA NGIRIT, Yuk Merapat dan Belanja ke Indomaret Ada Promo Serba Hemat, ABC Kecap Manis Hanya Rp19.900

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR (pintar.bi.go.id). Cari tahu mekanisme dan tata cara pemesanan penukaran melalui kas keliling pada menu "Bantuan dan Tanya Jawab". (ray)**

Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung

Kas Keliling

Lokasi kas keliling tempat penukaran uang baru di Kota Bandung dilaksanakan pada 21 Maret 2024 di Mal Pelayanan Publik Jl. Cianjur No.34, Kacapiring, dengan sesi waktu penukaran :

09.00-10.00 WIB

10.00-11.00 WIB

11.00-12.00 WIB

Anda juga dapat melihat lebih detail jadwalnya di laman https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling

Bank yang Ditunjuk

Adapun bank yang ditunjuk BI sebagai tempat penukaran uang baru di Kota Bandung adalah :

1.Bank Mandiri Jl. Asia Afrika No. 107

2.Bank Rakyat Indonesia Jl. Asia Afrika No 57-59

3.Bank Negara Indonesia Jl. Asia Afrika No. 119

4.Bank Syariah Indonesia Jl. Asia Afrika No. 174

5.Bank Central Asia Jl. Asia Afrika No. 122-124

6.Bank Tabungan Negara Jl. Jawa No 7

7.Bank Tabungan Negara Syariah Jl. Diponegoro No. 8

8.Bank Tabungan Pensiunan Nasional Jl. Ahmad Yani No.618

9 Bank Tabungan Pensiunan Nasional Unit Syariah Jl. Sunda No.27d

10.Bank Bukopin Jl. Asia Afrika No.121

11.Bank Syariah Bukopin Jl. Re Martadinata No. 142

12.Bank Muamalat Indonesia Jl. Buah Batu No. 276 A

13.Bank BJB Jl. Naripan No. 12 - 14

14.Bank DKI Jl. Ir. H. Juanda No. 119

15.Bank HSBC Indonesia Jl. Asia Afrika No. 116

16.Bank Maybank Indonesia Jl. Re Martadinata No.23

17.Bank Permata Jl. Merdeka No. 66

18.Bank Mayapada Jl. Jend. Sudirman No. 355-373

19.Citibank N.A Jl. Asia Afrika No. 135-137

20.Bank CTBC Indonesia Jl. Gatot Subroto No. 17

21.Bank JTrust Indonesia Jl. Ir. H. Juanda No. 28

22.Bank DBS Indonesia Jl. Ir. H. Djuanda No 27

23.Bank Resona Perdania Wisma Bumiputera Lantai 2 Suite 204 - 205 Jl. Asia Afrika No. 141 -149

24.Bank Bumi Arta Jl. Otto Iskandardinata No. 146

25.Bank Panin Jl. Banceuy No 8 -10

26.China Construction Bank Indonesia Jl. Abdurahman Saleh No. 1 A

27.Bank Capital Indonesia Wisma Bumiputera, Lt. Ground Jl. Asia Afrika No. 141-149

28.Bank Artha Graha Int. Jl.asia Afrika No.123 A

29.Bank Ina Perdana Jl. Gatot Subroto No. 47 B

30.Bank SBI Indonesia Jl. Abdul Rivai No. Ib-ic 31. Bank MNC Internasional Jl. Ir. H. Juanda No. 62

32.Bank Jabar Banten Syariah Jl. Pelajar Pejuang 45 No. 54

33.Standard Chartered Bank Jl. Ir.h.juanda No.16 34. Bank KEB Hana Indonesia Jl. Jend. Sudirman No. 67

35.Bank QNB Indonesia Jl. Ir. H. Juanda No. 11

36.Bank OCBC Nisp Jl. Asia Afrika 100

37.Bank UOB Indonesia Jl. Jend Sudirman No. 55a

38.Bank Pembangunan Daerah Banten Jl. Astana Anyar No.42-44

39.Bank Mega Jl. Gatot Subroto No. 283 Lt.7

40.Bank Mega Syariah Jl. Gatot Subroto No. 283

41.Bank Index Selindo Jl. Gatot Subroto No.19

42.Bank Multiarta Sentosa Jl. Braga No. 8

43.Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat Jl. Buah Batu No. 240

44.Super Bank Indonesia Jl. Asia Afrika No.115

Baca Juga: Marc Klok dan Dedi Kusnandar Bakal Absen Saat Persib Bandung vs Bhayangkara FC, 28 Maret 2024

45.Bank Krom Indonesia Jl. Ir. H. Juanda 137

46.Bank Danamon Indonesia Jl. Otto Iskandardinata No. 22 Lt. 5

47.Bank Of India Indonesia Jl. Otto Iskandardinata No. 70 Pasar Baru Trade Center Lt.2 Blok B1 No. 62 GA

48.Bank Nationalnobu Jl. Naripan No. 101

49.Bank Maspion Indonesia Jl. Sunda No. 54-54a

50.Bank ICBC Indonesia Jl. Ir. H. Juanda No. 71

51.Bank Commonwealth Jl. Ir. H. Juanda No. 130 B

52.Bank Raya Jl. Abdul Rivai No. 2b

53.Bank CIMB Niaga Jl. Lembong No.7

54.Bank Victoria Intl. Jl. Braga No. 16

55.Hi Bank Indonesia Jl. Ahmad Yani No. 151

56.Bank Sinarmas Jl. Abdul Rivai No. 2

57.Bank Jago Jl. Otto Iskandardinata No. 18

58.Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Jl. Phh. Mustofa No. 39 Surapati Core Blok F 1-2

59.Bank IBK Indonesia Jl. Lengkong Kecil No. 12a

60.Bank Neo Commerce Jl. Lombok No. 32

61.Seabank Indonesia Jl. Abdul Rivai No. 1d

62.Bank Shinhan Indonesia Jl. Cihampelas No. 29

63.Bank Sahabat Sampoerna Jl. Hos Cokroaminoto No. 175

64.Bank Oke Indonesia Jl. Pasir Kaliki No. 161 Pamoyanan

***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: BI bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah