DESKJABAR - KPU Jabar akan melanjutkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 pada Minggu, 17 Maret 2024.
Keputusan ini diambil karena ada daerah yang belum menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara, yakni Kabupaten Bekasi.
Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia.
"Karena menyisakan Kabupaten Bekasi belum menyelesaikan rekapitulasi sehingga (rapat pleno) diskors," kata Hedi seperti dikutip Antara, Sabtu, 16 Maret 2024.
Hingga Jumat, 15 Maret 2024, kata Hedi, Kabupaten Bekasi masih berproses untuk menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Hedi menerangkan, pada Minggu, 17 Maret 2024 nanti, rapat pleno dengan agenda pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Kabupaten Bekasi bersama dengan beberapa agenda lainnya.
"Agenda lainnya itu, di antaranya pembacaan hasil atas tindak lanjut putusan Bawaslu, pencermatan elemen data pemilih untuk beberapa kabupaten/kota. Untuk waktunya menyusul," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan, alasan Kabupaten Bekasi belum menyelesaikan penghitungan suara karena ada kecamatan yang memiliki jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sangat banyak.