Rinciannya adalah : surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 79 lembar, DPR RI 683 lembar, DPD RI 68 lembar, DPRD Provinsi 508 lembar.
Di Sumedang, KPU Sumedang memusnahkan dengan cara dibakar sebanyak 11.322 lembar kelebihan surat suara dan surat suara yang rusak di halaman Kantor KPU Sumedang.
Rinciannya : 3.085 lembar surat suara untuk Pilpres, 1.718 lembar surat suara Pemilu DPR, 3.733 lembar lembar surat suara Pemilu DPD, 1.249 lembar surat suara Pemilu DPRD provinsi, 1.537 lembar surat suara Pemilu DPRD kabupaten/kota. ***