Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Jabar Anton Firmansyah menjelaskan, temuan logistik Pemilu yang rusak meliputi surat suara Capres/Cawapres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Innalillahi, Tokoh di Balik Terbentuknya Kota Tasikmalaya Tatang Farhanul Hakim Wafat
Adapun rinciannya, surat suara Capres/Cawapres rusak sebanyak 17.338, surat suara DPR RI yang rusak mencapai 50.443, surat suara DPD yang rusak mencapai 24.867. Untuk DPRD Provinsi surat suara rusak ada 57.290.
Rame-rame Dibakar di Sejumlah Kota/Kabupaten
Pada Selasa malam atau beberapa jam sebelum pencoblosan, dilakukan pembakaran surat suara Pemilu 2024 di sejumlah kota/kabupaten.
Di Cimahi, pembakaran dilakukan di area parkir Gudang Logistik KPU Kota Cimahi, yang disaksikan Ketua KPU Jabar dan Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmuddin.
Rincian surat suara yang dimusnahkan yakni surat suara Pilpres sebanyak 378 lembar, DPR RI sebanyak 418 lembar, DPD sebanyak 683 lembar, DPRD provinsi sebanyak 421 lembar, dan DPRD kota/kabupaten sebanyak 154 lembar.
Di Kota Bogor, KPU Kota Bogor memusnahkan dengan cara dibakar sebanyak 1.792 surat suara yang rusak.
Baca Juga: James F Sundah, Penulis Lagu Lilin-Lilin Kecil Banyak Menghasilkan Hits Lagu Indonesia
Adapun rinciannya ; 53 surat suara pilpres, 677 surat suara DPR RI, 129 DPD RI, 842 surat suara DPRD Provinsi Jawa Barat dan 90 surat suara DPRD Kota Bogor.
Di Ciamis, KPU setempat membakar 1.706 surat suara Pemilu yang rusak, mulai dari surat suara presiden, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, dan DPD, pada Selasa malam