DESKJABAR - Kecurigaan adanya dugaan penyalah gunaan anggaran duit untuk para saksi Partai Golkar di Kabupaten Garut guna pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024, muncul.
Hal itu terungkap setelah Partai Golkar Kabupaten Garut menyerahkan berkas nama nama saksi ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat), melalui DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Provinsi Jabar.
Namun nama nama saksi yang diusulkan Partai Golkar Kabupaten Garut itu, saat dicek mendadak kosong alias tidak ada. Padahal sebelumnya hal itu diusulkan atas rekomendasi para PD (Pimpinan Desa) dan PK (Pimpinan Kecamatan).
Kecurigaan hilangnya nama nama saksi yang diusulkan para PD dan PK se-Kabupaten Garut, berawal ketika data itu diberikan kepada staf sekertaris dan pegawai di kantor Partai Golkar Kabupaten Garut.
"Ya mereka mungkin merasa sudah diperintah oleh atasannya, saya berikan data ini kepada mereka, dan percaya," kata PK Cikajang, Cecep Hidayat.
Hal senada disebutkan oleh Cucu Rodiah PK Limbangan dan Tantan PK Cisompet. Menurutnya, staf yang menerima berkas nama nama saksi Partai Golkar se-Kabupaten Garut itu seakan sudah paham dan telah menerima tugas dari pimpinannya.
Alasan Tak Miliki HP
"Mereka itu, diduga tidak melakukan koordinasi dengan instansi terkait, dalam hal ini BSN (Badan Saksi Nasional) wilayah Kabupaten Garut," ucapnya lagi.
Celakanya lagi, kata para PK dan PD Partai Golkar se-Kabupaten Garut, staf sekertaris mengatakan pihaknya tidak memiliki HP atau smartphone, sehingga diduga ratusan saksi yang sudah diusulkan itu tercoret dari daftar saksi.
Sekaligus tidak menerima uang saksi, seperti yang terjadi di empat kecamatan yaitu Kecamatan Cikajang sebanyak 125, 2 orang saksi.
Kemudian Kecamatan Garut Kota sebanyak 208, 3 saksi, Kecamatan Cisompet sebanyak 76, 4 saksi, dan Kecamatan Karangpawitan lebih dari 100 orang saksi disamping beberapa kecamatan lainnya.
"Ratusan juta duit para saksi yang tidak diberikan kepada mereka itu, mau dikemanakan? Atau mau diganti dengan saksi orang lain. Jika ini, jelas bahaya besar," tuturnya.
Atau, lanjutnya, kemungkinan duit itu diduga akan dijadikan kepentingan oleh salah seorang caleg tingkat Provinsi Jawa Barat di Pemilu 2024.
Sebelumnya diketahui duit 1,6 m telah digelontorkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar guna kepentingan PK dan PD serta pembinaan politik dan administrasi lainnya di wilayah Kabupaten Garut setiap tahunnya.
Keinginan 11 kursi Partai Golkar Kabupaten Garut setelah munculnya persoalan tersebut, jelas hanya sebagai wacana. Bahkan menjadi pemicu persoalan internal partai di wilayah setempat.
"Ya, itu akan hancur berantakan, gara gara ratusan saksi tercoret dan tidak dipasang di tiap TPS," ucap Cecep.
Baca Juga: Sudah Bersih, Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Ciamis, Hari Kedua Masa Tenang Pemilu 2024
Dari informasi yang berkembang di internal Golkar Kabupaten Garut, tercoretnya para saksi di duga berawal di kesalahan Ketua Partai Golkar Kabupaten Garut, Euis Ida.
Saat dilakukan konfirmasi kepada Euis Ida, jaringan telepon genggam yang dimiliki tidak bisa dihubungi. Hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum bisa dihubungi. ***