7. Sebelum meninggalkan TPS, pemilih wajib mencelupkan salah satu jari ke dalam tinta.
8. Pemilih keluar area pencoblosan.
Baca Juga: KPU Luncurkan Aplikasi SIREKAP Pemilu 2024, Inilah Pengertian, Jenis, Fungsi dan Cara Kerjanya
Pemilih tidak terdaftar di TPS
Apabila pemilih tidak terdaftar di TPS, maka inilah yang harus dilakukan
1. Datang ke TPS sesuai dengan alamat yang tertera pada e-KTP atau surat dari Disdukcapil setempat.
2. Gunakan hak pilih anda 1 jam sebelum waktu pemungutan suara berakhir.
Awasi Proses Pemungutan suara Pemilu 2024
Sementara itu, Panwascam Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, menghimbau masyarakat untuk ;