Panwascam Dramaga Awasi Kiriman Logistik Pemilu 2024, Robbi Faisal : Kiriman Berjalan Baik dan Kondusif

- 26 Januari 2024, 20:21 WIB
Camat Dramaga Atep S Sumaryo (pakai rompi biru tua) didampingi TNI/Polri, anggota PPK Dramaga  dan anggota Panwascam Dramaga saat melihat secara langsung kiriman kotak suara dari KPU Kabupaten di gudang PPK Dramaga, Jumat, 26 Januari 2024
Camat Dramaga Atep S Sumaryo (pakai rompi biru tua) didampingi TNI/Polri, anggota PPK Dramaga dan anggota Panwascam Dramaga saat melihat secara langsung kiriman kotak suara dari KPU Kabupaten di gudang PPK Dramaga, Jumat, 26 Januari 2024 /DeskJabar.pikiran-rakyat.com/Agus Sopyan/

DESKJABAR - Pengawas Kecamatan (Panwascam) Dramaga  Bogor, melakukan pengawasan kiriman logistik Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten ke gudang PPK Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 26 Januari 2024. 

Logistik Pemilu 2024 berupa kotak suara Presiden, DPD, DPR RI dikirim via JNE dari gudang KPU di Klapanunggal Kabupaten Bogor ke gudang PPK Kecamatan Dramaga, dikawal pihak kepolisian dan diawasi langsung anggota Panwascam Dramaga Bogor.

Turut menyambut kedatangan kotak suara tersebut di gudang PPK Kecamatan Dramaga, Camat Dramaga Atep S Sumaryo, Danramil Ciomas, Polsek Dramaga, Babinsa, Babinmas, sejumlah anggota PPK dan anggota Panwascam Dramaga Bogor. 

Baca Juga: Kemensos Berlakukan Sewa Rumah Susun (Rusun) Sepuluh Ribu Perbulan, dengan Fasilitas Sekelas Hotel Berbintang

Camat Dramaga, Atep S Sumaryo menyaksikan langsung kiriman kotak suara Presiden, DPD, DPR RI dikeluarkan dari mobil boks JNE, dan memastikan kiriman logistik tersebut sesuai BA dan aman, masuk di gudang PPK Kecamatan Dramaga.   

Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 aman dan kondusif

Anggota Panwascam Kecamatan Dramaga, Robbi Faisal saat dihubungi DeskJabar.pikiran-rakyat.com di lokasi mengatakan, bahwa sepanjang pengamatannya kiriman kotak suara yang dikirim dari gudang KPU ke PPK Kecamatan Dramaga berjalan baik dan kondusif.

Namun tadi sempat ada mis terkait tanda terima logistik, tanda terima itu seharusnya kosong tetapi itu sudah ditanda tangani oleh supir dari pihak JNE.

Baca Juga: Jokowi : Presiden dan Menteri Boleh Kampanye dan Memihak pada Pilpres 2024, Ini Alasan dan Fakta Hukumnya !

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x