Kemensos Berlakukan Sewa Rumah Susun (Rusun) Sepuluh Ribu Perbulan, dengan Fasilitas Sekelas Hotel Berbintang

- 26 Januari 2024, 09:33 WIB
Kementerian Sosial RI kenakan tarif sewa Rumah Sususn (Rusun) Rp 10.000 perbulan belum lama ini
Kementerian Sosial RI kenakan tarif sewa Rumah Sususn (Rusun) Rp 10.000 perbulan belum lama ini /Instagram @kemensosri/

DESKJABAR - Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyediakan rumah susun (Rusun) untuk masyarakat keluarga pra-sejahtera atau kelompok miskin dan rentan serta penyandang disabilitas di sentra terpadu Pangudi Luhur Bekasi Jawa Barat.

Rumah susun sewa (Rusunawa) itu dibangun tahun 2023 terdiri atas lima lantai dan 95 kamar. Atas kerjasama Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Fasilitas Rusunawa

Gedung rusun berlantai lima tersebut dilengkapi dengan fasilitas ruangan yang cukup luas, ukuran 6 x 7 meter, serta dilengkapi fasilitas lainnya seperti tempat tidur susun, meja makan, kompor gas dan peralatan dapur hingga kamar mandi yang sangat bersih.

Baca Juga: Jokowi : Presiden dan Menteri Boleh Kampanye dan Memihak pada Pilpres 2024, Ini Alasan dan Fakta Hukumnya !

Selain itu, gedung rusun juga difasilitasi arena bermain anak, toko serba ada hingga jasa laundry.

Pengakuan Warga

Warga masyarakat penghuni rumah susun (Rusun) mengaku sangat bersyukur, mereka diberikan izin untuk menempati rusun tersebut, meskipun belum membayar.

Salah satunya Ny Mariani (40) dia bersama keluarganya berteima kasih sudah dizinkan pemerintah (Kemensos) menempati rusun yang sangat baik dan layak huni. 

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: KemensosRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah