TERJEDA 4 Bulan, Musyawarah UGR Proyek Tol Getaci di Desa Tangsimekar Bandung Berlanjut, Ada Apa Gerangan?

- 28 Januari 2024, 07:05 WIB
Ilustrasi Tol Getaci.Setelah jeda 4 bulan, musyawarah UGR Tol Getaci di Desa Tangsimekar, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, berlanjut di akhir bulan ini.
Ilustrasi Tol Getaci.Setelah jeda 4 bulan, musyawarah UGR Tol Getaci di Desa Tangsimekar, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, berlanjut di akhir bulan ini. /deskjabar/dendi S./

DESKJABAR – Setelah pergantian tahun, proses pembebasan lahan  proyek Tol Getaci atau Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap kembali berlanjut. Kini giliran musyawarah UGR Tahap 2 akan dilanjutkan di Desa Tangsimekar, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, setelah terjeda 4 bulan.

Dengan demikian di sepekan ke depan, akan ada proses pembebasan lahan proyek Tol Getaci di 2 desa yang berbeda, yang keduanya berada di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga: BURUAN, Ada 16 Kode Redeem FF Masih Aktif Berhadiah SG 2, Ada SG Ungu dan SG Kuning, Klaim ke Garena

Sebelum musyawarah UGR di Desa Tangsimekar, sehari sebelumnya akan dilakukan pembayaran UGR di Desa Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.

Dengan akan dibayarkannya UGR proyek Tol Getaci kepada warga di Desa Panyadap, maka jumlah desa yang telah menerima pembayaran UGR di ruas Gedebage hingga Garut utara akan menjadi sebanyak 17 desa.

Jumlah 17 desa ini sama dengan hampir sekitar 40 persen dari 45 desa yang akan terdampak proyek Tol Getaci, yang pada tahap pertama akan dibangun hingga ke Ciamis sepanjang 108,3 kilometer.

Musyawarah UGR Terjeda 4 Bulan, Ada Apa?

Mengutip dari kanal YouTube Nirwati Channel, surat undangan untuk musyawarah UGR Tol Getaci di Desa Tangsimekar, Kecamatan Paseh, sudah dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tertanggal 25 Januari 2024.

Dari surat undangan yang dikirim kepada warga Desa Tangsimekar tertulis bahwa musyawarah UGR akan dilaksanakan pada 31 Januari dan 1 Februari 2024 di kantor Desa Tangsimekar mulai jam 10.30 WIB.

Baca Juga: GUNUNG Dago Bukan di Bandung, Destinasi Wisata Lengkap dari Wahana hingga Kampung Adat Dibalut Panorama Alam

Dalam musyawarah UGR tersebut nantinya akan dicapai kesepakatan mengenai nilai UGR yang akan dibayarkan atas lahan dan bangunan warga yang tergusur proyek Tol Getaci.

Menariknya, musyawarah UGR di Desa Tangsimekar ini merupakan pertemuan tahap 2. Tahap 1 sendiri sudah dilaksanakan pada 13 dan 14 September 2023. Jadi ada jeda sekitar 4 bulan, yang akhirnya sampai saat ini pembayaran UGR belum terlaksana karena musyawarah UGR belum rampung.

Menurut keterangan dari salah seorang sumber, musyawarah UGR di Desa Tangsimekar berlangsung dalam 2 tahap karena pada musyawarah tahap 1 September lalu, masih banyak warga yang belum lengkap dokumen persyaratannya.

Di Desa Tangsimekar, luas lahan yang tergusur proyek Tol Getaci mencapai 12,72 hektare. Kecamatan Paseh sendiri tercatat sebagai kecamatan paling pertama yang menerima pembayaran UGR yakni Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal.

Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal sudah menerima pembayaran UGR proyek Tol Getaci pada November dan Desember 2022.

Desa Tangsimekar merupakan 1 dari 5 desa di Kecamatan Paseh, Kabupaten bandung yang terdampak proyek jalan tol tersebut.

Baca Juga: Macan Tutul Muncul di Desa Tundagan, Kuningan, Petugas Terus Pantau Sampai Aman

Adapun 5 desa yang terdampak tersebut adalah :

1.Desa Tangsimekar seluas 12,72 hektare

2.Desa Cijagra seluas 11,73 hektare

3.Desa Cipedes seluas 7,85 hektare

4.Desa Cigentur seluas 0,57 hektare

5.Desa Karangtunggal seluas 0,77 hektare.

Pembayaran UGR di Desa Panyadap, 13 Warga Tertinggal

Sementara itu, pada tanggal 29 dan 30 Januari 2024 akan dilaksanakan pembayaran UGR di Desa Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.

Pembayaran UGR akan dilakukan di Aula Kantor Desa Panyadap mulai jam 10.00 WIB. Adapun total warga yang akan menerima UGR sebanyak 120 warga.

Pada hari Senin, 29 Januari 2024, pembayaran akan disalurkan kepada 53 warga, sedangkan pada Selasa 30 Januari 2024, pembayaran disalurkan kepada 54 warga.

Baca Juga: WOW! Anggaran Bansos 2024 Sebesar Rp 78 triliun, 3 Bansos Ini Cair di Awal Tahun 2024, INI Jadwalnya

Sayangnya, dari 120 warga yang akan menerima tranferan uang ganti rugi proyek Tol Getaci tersebut, 13 warga Desa Panyadap terpaksa harus gigit jari. Mereka harus ketinggalan gerbong karena bermasalah.

Menurut keterangan, ke-13 warga tersebut terpaksa tertunda pembayaran UGR-nya karena sertifikat kepemilikan tanahnya bermasalah.

Desa Panyadap merupakan satu dari 4 desa di Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, yang tedampak proyek Tol Getaci. Di Desa Panyadap luas lahan yang tergusur seluas 17,40 hektare.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber YouTube Nirwati Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah