Februari, Retribusi Sampah di Kota Tasikmalaya Bakal Naik, Pemerhati Lingkungan Hidup Katakan Ini

- 23 Januari 2024, 13:15 WIB
Pemerhati Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya dari  Lembaga Pemerhati Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI), Mugni Titirlolobi mengomentari kenaikan tarif retribusi pengangkutan sampah yang akan berlaku Februari nanti.
Pemerhati Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya dari Lembaga Pemerhati Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI), Mugni Titirlolobi mengomentari kenaikan tarif retribusi pengangkutan sampah yang akan berlaku Februari nanti. /Dok. Mugni Titirlolobi/

 

DESKJABAR - Bulan Februari 2024 ini retribusi pengangkutan sampah di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat bakal naik. Pemerhati lingkungan hidup kota Tasikmalaya jelaskan hal ini.

Kenaikan retribusi pengangkutan sampah di Kota Tasikmalaya diberlakukan pemerintah daerah, sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pengangkutan sampah.

Hal tersebut diterapkan setelah lahirnya Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Sehingga ada penyesuaian tarif retribusi pengangkutan sampah tiap bulannya.

Pemerhati Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya dari Lembaga Pemerhati Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI), Mugni Titirlolobi mengatakan sebelum menaikkan tarif retribusi pengangkutan sampah sebaiknya pemerintah daerah melakukan kajian teknis secara matang.

Baca Juga: Pasca Debat, Prabowo Gibran Berpeluang Besar Menang Satu Putaran: Ini Hasil Survei ISC

"Apakah keputusan menaikkan tarif retribusi pengangkutan sampah ini sudah melakukan kajian teknis atau belum. Karena kalau kita lihat dengan sistem yang sekarang masih banyak kebocorannya," kata Mugni Titirlolobi Senin 22 Januari 2024.

Kata Mugni Titirlolobi, kenaikan retribusi pengangkutan sampah ini harus benar-benar menguntungkan pemerintah daerah. Jangan sampai malah menguntungkan pihak lain.

Untuk itu pemerintah daerah harus melakukan kajian teknis terlebih dahulu dengan melihat potensi yang ada. Jangan sampai kenaikan tarif ini malah menguntungkan pihak pihak lain.

Pasalnya, kata Mugni, jika dikaji secara matang, ada banyak potensi dari sampah ini yang bisa meningkatkan PAD yang nilainya bisa diatas Rp 5 miliar. Namun yang terealisasi pada tahun 2023 hanya Rp 1,7 miliar saja.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x