TPPAS Legok Nangka Akan Disulap Menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)

- 25 Desember 2023, 12:23 WIB
Lokasi Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Kabupaten Bandung Jawa Barat, Senin, 25 Desember 2023.
Lokasi Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Kabupaten Bandung Jawa Barat, Senin, 25 Desember 2023. /KPBU JABAR/

DESKJABAR - Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung merupakan proyek pengelolaan sampah perkotaan.

Memiliki luas area 90 hektar, TPPSA Legok Nangka dapat menampung kapasitas sampah 1.853 - 2.131 ton per hari dari 6 Kabupaten/Kota di Jawa barat.

Sampah yang dapat ditampung di TPPSA Legok Nangka berasal dari kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, kota Cimahi, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut.

Baca Juga: Arus Lalu Lintas Garut-Bandung Lancar pada Libur Natal 25 Desember 2023

Diketahui lingkup proyek tersebut meliputi desain, konstruksi, pendanaan, pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah, dengan perkiraan nilai investasi sebesar Rp 4 Triliun.

TPPAS Legok Nangka akan disulap menjadi sebuah pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa)

Penandatangan MoU

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera merealisasikan proyek pembangunan TPPSA dengan berkolaborasi dengan PT Sumitomo Corporation dan PT PLN Persero.

Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sudah ditandatangani Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, pihak PT Sumitomo Corporation dan pihak PT PLN Persero, di kantor Menteri METI, Tokyo Jepang belum lama ini.

Diketahui, saat penandatanganan MoU Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, selain didampingi Dirut PLN juga didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x