3. Kecamatan Leuwigoong (1 desa)
4. Kecamatan Banyuresmi (6 desa)
5. Kecamatan Karangpawitan (8 desa)
6. Kecamatan Cilawu (8 desa)
Dari informasi yang diperoleh dari Pemprov Jabar, setelah rampung di Garut, pembebasan lahan akan segera berlanjut ke wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya hingga berakhir di Ciamis.***