Tol Getaci Membelah Kota Garut, Pemilik Lahan di 4 Kelurahan Kecamatan Garut Kota Terusir

- 18 Januari 2024, 05:00 WIB
Di Kecamatan Garut Kota, Jawa Barat, terdapat 4 kelurahan yang terlewati pembangunan jalan Tol Getaci. Para pemilik lahan di wilayah ini pun akan terusir. Namun jangan kuatir, mereka akan mendapat uang ganti rugi (UGR).
Di Kecamatan Garut Kota, Jawa Barat, terdapat 4 kelurahan yang terlewati pembangunan jalan Tol Getaci. Para pemilik lahan di wilayah ini pun akan terusir. Namun jangan kuatir, mereka akan mendapat uang ganti rugi (UGR). /Instagram @pupr_bpjt/

3. Kecamatan Leuwigoong (1 desa)

4. Kecamatan Banyuresmi (6 desa)

5. Kecamatan Karangpawitan (8 desa)

6. Kecamatan Cilawu (8 desa)

Dari informasi yang diperoleh dari Pemprov Jabar, setelah rampung di Garut, pembebasan lahan akan segera berlanjut ke wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya hingga berakhir di Ciamis.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x