Menurut Kepala Desa Margacinta Acep Gandi, di wilayahnya seluruh warga yang tanahnya terdampak Tol Getaci menerima uang pengganti yang diberikan oleh negara.
"Alhamdulillah (pembayaran uang ganti rugi) tidak ada kendala dan lancar. Masyarakat juga menerima 100 persen," ungkap Acep.
Baca Juga: Progres Terkini Tol Getaci di Kota Tasikmalaya, Ini Kata Sekda Ivan Dicksan
Daftar Kelurahan di Garut Kota yang terusir Tol Getaci
Termasuk Desa Margacinta, di wilayah Kabupaten Garut tercatat ada sebanyak 37 Desa dan Kelurahan yang tersebar di 7 Kecamatan dipastikan akan terusir karena tergusur pembangunan Tol Getaci dan akan mendapat uang ganti rugi atau UGR.
Khusus di Kecamatan Garut Kota, terdapat 4 kelurahan yang akan terusir akibat terlewati jalan Tol Getaci. Mereka akan mendapat uang ganti rugi (UGR) dengan besaran bervariasi tergantung kondisi lahan yang tergusur.
Adapun daftar kelurahan di Kecamatan Garut Kota yang harus terusir itu yakni:
- Kelurahan Cimuncang
- Kelurahan Kota Kulon
- Kelurahan Margawati
- Kelurahan Sukanegla
Daftar desa lain yang tergusur Tol Getaci di Kabupaten Garut ada di:
1. Kecamatan Kadungora (5 desa)
2. Kecamatan Leles (5 desa)