APA KABAR Obligasi Daerah Jabar? Penghimpunan Dana Rp 2 Triliun tersebut Kemungkinan Batal, Ini Alasannya

- 15 Januari 2024, 08:01 WIB
Penerbitan obligasi daerah Jabar untuk menghimpun dana Rp 2 triliun di tahun 2024, kemungkinan batal.
Penerbitan obligasi daerah Jabar untuk menghimpun dana Rp 2 triliun di tahun 2024, kemungkinan batal. /bappeda.pemprovjabar.go.id/

DESKJABAR – Upaya Pemprov Jabar untuk menghimpun dana pembangunan sebesar Rp 2 Triliun melalui penerbitan Obligasi Daerah Jabar yang rencananya akan dimulai tahun 2024, tampaknya bisa batal. Hal ini muncul setelah ada penolakan dari Pj Gubernur Jabar dan DPRD Jabar.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan bahwa sejauh ini Pemprov Jabar belum membutuhkan obligasi daerah dalam membantu proses pembangunan, karena sampai saat ini masih tercover melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: 7 Tokoh Akan Maju di Pilgub Jabar 2024: Ada Politikus, Mantan Bupati, Pensiunan Jenderal dan Menteri

Hal yang sama dikemukakan Anggota DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady yang menyatakan bahwa dia sepakat dengan Pj Gubernur Jabar yang ingin mengkaji ulang rencana penerbitan obligasi daerah.

Apalagi, menurut Daddy, saat ini Pemprov Jabar masih menanggung beban pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ketika pandemi Covid-19, yang mencapai Rp 3,6 triliun.

Wacana penerbitan obligasi daerah Jabar, pertama kali dikemukakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Juli 2023, setelah Pemerintah Pusat menunjuk Jawa Barat sebagai pilot project penerbitan obligasi daerah untuk membantu pembiayaan pembangunan di daerah.

Kaji Ulang Obligasi Daerah Jabar 2024

Mengutip dari kantor berita Antara, anggota DPRD Jabar, Daddy Rohanady menyatakan dukungan kepada Pj Gubernur jabar, Bey Triadi Machmudin, yang akan mengkaji ulang rencama penerbitan obligasi daerah Jabar, yang sebelumnya rencana penerbitannya akan dilakukan pada tahun 2024.

Menurut Daddy, saat ini Pemprov Jabar masih terbebani pinjaman PEN saat Covid-19 sebesar Rp3,6 triliun, sehingga tidak elok bila mereka menambah beban baru dengan alasan untuk percepatan pembangunan.

"Saya sepakat dengan Pak Pj untuk mengevaluasi rencana obligasi. Saya termasuk orang yang tidak setuju dengan obligasi, karena hutang kita masih belum lunas, bagian dari (PEN) Rp3,6 triliun itu belum lunas. Itu harus dilunasi dulu, supaya beban APBD tidak terus-terusan terkuras bayar hutang. Apalagi kalau bunga sekitar delapan persen," ujar Daddy.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x