PEMKOT Bandung Pastikan Pengguna BPJS Tak Akan Terpengaruh Penyesuaian Tarif Pelayanan Puskesmas

- 12 Januari 2024, 06:25 WIB
Pemkot Bandung pastikan pengguna BPJS tak akan terpengaruh penyesuaian tarif layanan Puskesmas di Kota Bandung.
Pemkot Bandung pastikan pengguna BPJS tak akan terpengaruh penyesuaian tarif layanan Puskesmas di Kota Bandung. /bandung.go.id/

DESKJABAR – Sejalan dengan diberlakukannya perubahan tarif retribusi pelayanan Puskesmas di Kota Bandung per 5 Januari 2024, Pemkot Bandung pastikan perubahan tersebut tak akan berpengaruh kepada pengguna BPJS.

Perlu diketahui, per 5 Januari 2024, Pemkot Bandung telah memberlakukan  perubahan tarif retribusi pelayanan Puskesmas dari Rp3.000 menjadi Rp15.000. Perubahan tarif layanan puskesmas tersebut berdasar pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga: Gak Ada Kapoknya, KPK Kembali Tangkap Tangan Bupati karena Diduga Korupsi

Mengutip dari laman bandung.go.id,Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Anhar Hadian mengatakan bahwa Pemkot Bandung memastikan, perubahan tariff Puskesmas tersebut tidak akan berpengaruh bagi pengguna BPJS dan UHC.

"Tarif lama kita itu berdasar Perda tahun 2010, berarti sudah 14 tahun. Sementara harga kebutuhan untuk obat alat kesehatan dan lain sebagainya kan tiap tahun juga naik," kata Anhar, Rabu 10 Januari 2023.

"Tarif ini untuk pasien umum. Peserta BPJS tidak terpengaruh penyesuaian tarif. Di sisi lain, 99 persen masyarakat Kota Bandung telah terdaftar di BPJS," katanya menambahkan.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menegaskan bahwa penyesuaian tarif layanan puskesmas akan sejalan dengan kualitas pelayanan yang terus diakselerasi.

"Sejauh ini yang kami dengar belum ada keluhan dari pasien. Dan tentunya kami berharap tidak ada keluhan. Beberapa pasien yang kami jumpai adalah peserta BPJS yang tidak terdampak penyesuaian tarif ini," ujar Bambang, saat memonitor pelayanan kesehatan di Puskesmas Caringin.

"Perubahan tarif pada dasarnya untuk peningkatan layanan kepada masyarakat. Baik dari segi kenyamanannya, kebersihannya, keramahan petugasnya," tambahnya.

Pemkot Bandung Anggarkan Rp 260 miliar

Sementara itu, sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung terus mendorong dan mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melebarkan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

Baca Juga: Hujan Deras Guyur Bandung, Gedung PLN Terkurung Banjir Sungai Cikapundung, Terjangan Banjir Ancam Warga

Pemkot terus berkomitmen dalam mempertahankan UHC agar masyarakat Kota Bandung mendapatkan jaminan kepastian dalam mengakses pelayanan kesehatan.

“Pemkot Bandung selama ini konsisten dengan daya dukung anggaran sehingga tetap mempertahankan UHC dengan menanggarkan Rp260 miliar,” katanya.

Saat ini cakupan kepesertaan JKN Kota Bandung sudah mencapai 99,21 persen dari jumlah penduduk yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Dari total tersebut, total kepesertaan aktif penduduk Kota Bandung mencapai 77,60 persen.

Ia pun meminta Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan Cabang Bandung untuk terus melakukan sosialisasi UHC secara masif di 151 Kelurahan Kota Bandung.

“Sosialisasi terkait UHC harus masif agar tidak ada keluhan masyarakat. Melalui kepala Puskesmas atau kerja sama dengan Kominfo untuk menyosialisasikan UHC yang mudah diakses masyarakat,” ujarnya.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah