PEMKOT Bandung Pastikan Pengguna BPJS Tak Akan Terpengaruh Penyesuaian Tarif Pelayanan Puskesmas

- 12 Januari 2024, 06:25 WIB
Pemkot Bandung pastikan pengguna BPJS tak akan terpengaruh penyesuaian tarif layanan Puskesmas di Kota Bandung.
Pemkot Bandung pastikan pengguna BPJS tak akan terpengaruh penyesuaian tarif layanan Puskesmas di Kota Bandung. /bandung.go.id/

Pemkot Bandung Anggarkan Rp 260 miliar

Sementara itu, sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung terus mendorong dan mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melebarkan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

Baca Juga: Hujan Deras Guyur Bandung, Gedung PLN Terkurung Banjir Sungai Cikapundung, Terjangan Banjir Ancam Warga

Pemkot terus berkomitmen dalam mempertahankan UHC agar masyarakat Kota Bandung mendapatkan jaminan kepastian dalam mengakses pelayanan kesehatan.

“Pemkot Bandung selama ini konsisten dengan daya dukung anggaran sehingga tetap mempertahankan UHC dengan menanggarkan Rp260 miliar,” katanya.

Saat ini cakupan kepesertaan JKN Kota Bandung sudah mencapai 99,21 persen dari jumlah penduduk yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Dari total tersebut, total kepesertaan aktif penduduk Kota Bandung mencapai 77,60 persen.

Ia pun meminta Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan Cabang Bandung untuk terus melakukan sosialisasi UHC secara masif di 151 Kelurahan Kota Bandung.

“Sosialisasi terkait UHC harus masif agar tidak ada keluhan masyarakat. Melalui kepala Puskesmas atau kerja sama dengan Kominfo untuk menyosialisasikan UHC yang mudah diakses masyarakat,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah